Putusan PTA SURABAYA Nomor 476/Pdt.G/2017/PTA.Sby |
|
Nomor | 476/Pdt.G/2017/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Zulkifli |
Hakim Anggota | H. Nuruzzaman Romli, H. M. Roehan El Ghani |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGAT ASLI) terhadap Penggugat (PENGGUGAT ASLI);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kanror Urusan Agama Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 476/Pdt.G/2017/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 476/Pdt.G/2017/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0674/Pdt.G/2017/PA.Pmk
Banding : 476/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Kasasi : 298 K/Ag/2018
Pertama : 2999/Pdt.G/2016/PA.Lmj
Banding : 499/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Statistik2314