Putusan PN TERNATE Nomor 246/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tte |
|
Nomor | 246/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Tobing |
Hakim Anggota | Erni Lili Gumolili, Aris Fitra Wijaya |
Panitera | Fahrudin Pora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA SEJUMLAH RP. 100.000.000- (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Reynaldo Salasa Alias Jon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan yang melanggar ketentuan mengenai daerah penangkapan ikan??? dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Reynaldo Salasa Alias Jon oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000.000- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Bulan;3. Menetapkan agar Barang Bukti berupa :1. 1 (Satu) Unit KM. SERUNAI 01;2. 1 ( satu ) Bundel Dokumen KM. SERUNAI 01 berupa :a. 1 ( satu ) rangkap Asli Surat Persetujuan Berlayar Nomor : 793 / 25.VII/A /2016, tanggal 25 Juli 2016 dari Syahbandar Pelabuhan Perikanan Bitung;b. 1 ( satu ) Lembar Asli Surat Laik Operasi Kapal Perikanan No. : BTG.16.01811, tanggal25 Juli 2016 dari Pengawasan Perikanan Bitung; c. 1 (satu) Lembar Asli Surat Pas Kecil No. 551 / DISHUB / PKKI / 1459 / 254 / VII / 16 / Btg, tanggal 22 juli 2016 dari Dinas Perhubungan Kota Bitung; d. 1 ( satu ) Lembar Asli Surat Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ( BPKP ) Nomor. 523 / DKP / BPKP / 201 / VII - 2016 tanggal 25 Juli 2016 dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bitung; e. 1 ( satu ) Lembar Asli Sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III No. 6201555910N9FV10 tanggal 1 Juni 2010, Direktur Jendral Perhubungan Laut;f. 1 ( satu ) Lembar Asli Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil a.n Reynaldo A. Salasa tanggal 17 September 2000 dari Administator Pelabuhan Manado;g. 1 ( satu ) Lembar Asli Surat Keterangan Kepemilikan Nomor : 102 / SKK / w ??? 1010 / VII / 2016, Tanggal 26 Juli 2016 dari Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung;h. 1 ( satu ) Lembar Asli Surat Keterangan Tukang a.n Julidicto Mahaling, tanggal 14 juli 2016 dari Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung;3.11 ( sebelas ) Lembar Asli Kartu Identitas Sidik Jari;4. 1 ( satu ) unti radio icom;5. 1 ( satu ) unit Gps Furuno;6. 1 ( unit ) Kompas;7. 9 ( Sembilan ) unit pakura;8. 17 ( tujuh belas ) Buah Nilon dan Mata Kail; Dikembalikan kepada yang pemiliknya atau yang berhak melalui terdakwa;9. Uang sejumlah Rp6.283.000 (enam juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), hasil lelang dari penjualan 50 (lima puluh) ekor ikan jenis Tuna, sebagaimana sesuai dengan Risalah Lelang Nomor : 108/2016 tanggal 09 September 2016;Dirampas untuk Negara;4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 246/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tte
Statistik430