Putusan PN RABA BIMA Nomor 51/Pid.Sus/2017/PN.Rbi |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2017/PN.Rbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RABA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Frans Kornelisen |
Hakim Anggota | Taufiq Noor Hayat, Idimus H.dendot |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa INDRA GUNAWAN Alias BOLA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa INDRA GUNAWAN Alias BOLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa: ? 38 (tiga puluh delapan) lembar plastic klip bening berisi serbuk putih bening diduga shabu berat netto 2,48 (dua koma empat delapan) Gram.; ? 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam ; ? 1 (satu) buah dompet warna coklat ;? 1 (satu) buah Timbangan Electric warna silver;? 8 (delapan) bungkus plastic klip bening ; ? 2 (dua) buah Bong ; ? 2 (dua) buah korek api gas ;? 2 (dua) buah gunting ; ? 1 (satu) buah Isolasi bening ; ? 1 (satu) kotak rokok Gudang Garam Surya 12 ;? 1 (satu) kotak rokok DJI SAM SOE 234 Super Premium warna hitam ; ? 1 (satu) kotak rokok Sampoerna Mild berisi 7 (tujuh) batang rokok ; ? 2 (dua) lembar Tisue ; ? 1 (satu) lembar plastic klip ukuran besar ; Dimusnahkan; ? Uang kertas sebesar Rp 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) ; ? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul J warna biru nomor Polisi : DR 4337 CF dengan nomor Rangka MH31KP00BDJ519746 dan nomor Mesin 1KP-619780 ; ? 1 (satu) buah kunci kontak ; Dikembalikan kepada Terdakwa; 8. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus/2017/PN.Rbi.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus/2017/PN.Rbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2270 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 51/Pid.Sus/2017/PN.Rbi.
Statistik7927