Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 5/Pdt.G/2013/PN.Spn |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2013/PN.Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rio Nazar |
Hakim Anggota | Feri Deliansyah, Sabaaro Zendrato |
Panitera | Akhyar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa tanah sawah Objek Perkara yang terletak di Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi dengan ukuran sebagai berikut :??? Panjang Sebelah Utara yaitu : 197,30 Meter ;??? Panjang Sebelah Selatan yaitu : 208 Meter ;??? lebar Sebelah Barat yaitu : 0 Meter ;??? Lebar Sebelah Timur yaitu : 23,30 Meter ;Dengan batas-batas sebagai berikut :???Utara berbatas dengan Tanah Sawah H. ABDUL MURAD, CS ;???Selatan berbatas dengan Tanah Sawah Pr. JARUM CS / Bandar Air ;???Barat berbatas dengan Bandar Air ;???Selatan berbatas dengan Pematang Jalan ;Adalah Harta Pusaka Tinggi warisan dari SAHAT Pr. FATIMAH SARIFAH, UREI dan MEH TIMBANG, yang masih milik bersama dan belum dibagi waris;3. Menyatakan bahwa para Penggugat adalah Ahli Waris dari SAHAT Pr. FATIMAH SARIFAH, UREI dan MEH TIMBANG ;4. Menyatakan Sah menurut hukum Surat Keputusan Adat pada tanggal 11 Desember 1966 ;5. Menyatakan Perbuatan para Tergugat, menguasai, mengerjakan tanah Sawah Objek perkara selama 46 tahun, tanpa digilir gantikan dengan para Penggugat adalah tanpa Hak dan Melawan Hukum ;6. Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan Tanah Sawah Objek Perkara kepada para Penggugat dan Ahli Waris lainnya yang berhak untuk dipakai secara bergilir Ganti. Bila ingkar dilaksanakan dengan bantuan alat keamanan Negara ;7. Menghukum para Tergugat dan turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 983 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 193 PK/Pdt/2016
Pertama : 5/Pdt.G/2013/PN.Spn
Statistik11316