Putusan PN PEMALANG Nomor 43/Pdt.G/2015/PNPml |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2015/PNPml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mahaputra |
Hakim Anggota | Kurnia Dianta Ginting, Hian Febriandari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :TENTANG POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan secara sah dan berharga tanah-tanah Objek Sengketa sebagaimana di sebutkan dibawah ini adalah tanah-tanah yang merupakan milik Para Penggugat yakni:a. Sebidang tanah darat, dasar Letter C No. 2122, Persil No.3, DII, Luas 0,32 da (320 m2), An. Moeljoto Kasnah yang terletak di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, berdasarkan jual beli dibawah tangan antara Para Pengugat dengan Bp. Radi yang berasal dari Letter C No 1221. An. Radi Warjani dan saat ini (Objek dikuasai oleh Rolipah / Tergugat I) dengan batas-batas:Sebelah Utara = Desa Pedurungan / Atun KardunSebelah Selatan = Hj. Atun Sahuri / TabyanSebelah Barat = Warmi/ Sadi Sebelah Timur = Sugeng b. Sebidang tanah darat, dasar Letter C No. 1972, Persil No. 3, DII, Luas 0,014 da (140 m2), An. Kasnah Muljoto yang terletak di Desa banjaran, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, berdasarkan jual beli di bawah tangan antara Para Penggugat dengan Ramadi Tarmah yang berasal dari Letter C No. 1207, Persil No. 3, DII, Luas 0,014 da ( 140 m2) An. Ramadi Tarmah dan saat ini (Objek dikuasai oleh Datiyah / Tergugat II) dengan batas-batas:Sebelah Utara = Tanah milik SartiyahSebelah Selatan = Tanah milik ibu SitarSebelah Barat = Tanah milik Casmani/ WasripahSebelah Timur = Tanah milik Casmadi/ Marni3. Menyatakan bahwa pencoretan/peralihan . atas tanah ? tanah Objek sengketa dimaksud yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan tidak mempunyai keabsahan dan kekuatan Hukum yang sah, Yakni terhadap :# Pencoretan / Peralihan Hak dari Letter C No. 2122, Persil No.3, DII, Luas 0032 da (320 m2), An. Moeljoto Kasnah yang dicoret dengan alasan (KS) Kasih / Hibah kepada Letter C No. 2202, Persil No.3, DII, Luas 0,32 da (320 m2) An. Rolipah;# Pencoretan / Peralihan Hak dari Letter C No. 1972, Persil No.3, DII, Luas 0014 da (140 m2), An. Moeljoto Kasnah yang dicoret dengan alasan (KS) Kasih / Hibah kepada Letter C No. 2201, Persil No.3, DII, Luas 0014 da (140 m2) An. Dakijah;4. Menyatakan bahwa Perbuatan Para Tergugat yang mendirikan bangunan rumah permanen yang berada di atas tanah-tanah Objek sengketa 1 dan 2 adalah Perbuatan Melawan Hukum.-5. Menghukum Para Tergugat untuk membongkar secara sukarela terhadap bangunan rumah permanen yang didirikan di atas tanah-tanah objek sengketa (point 2.a dan 2.b), apabila mengalami kesulitan maka dapat dibantu oleh alat negara yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk secara paksa dibongkar dan diratakan dengan tanah bangunan permanen dimaksud yang berdiri di atas tanah ? tanah Objek sengketa;6. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan kedua Objek sengketa dimaksud diatas ( Point 2a dan 2b ) dalam keadaan kosong dan tidak terbebani suatu buban hukum apapun yang melekat pada Objek-Objek sengketa dimaksud kepada Para Penggugat;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.851.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 218/Pdt/2016/PT SMG
Kasasi : 3409 K/Pdt/2016
Pertama : 43/Pdt.G/2015/PN.Pml.
Statistik15118