- Menolak Eksepsi Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa objek sengketa yang terletak di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahaan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, berukuran panjang + 29 meter, lebar + 10 meter dan + 9,40 meter; luas + 281,30 meter bujursangkar (m2), dengan batas-batas :
- Utara dengan Tanah Sdr. Ko Pengkiang ;
- Timur dengan tanah Sdri. Mariyani Datu Adam ;
- Selatan dengan tanah Sdri. Hj. Netty Hasani (eks. Tanah Salinawa);
- Barat dengan Jalan Raya Dr. Moh. Hatta ;
- Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah anak kandung dari pernikahan SALINAWA (Almarhum) dengan perempuan DJANANI (Almarhumah) ;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat in casu Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai objek sengketa yang adalah milik SALINAWA (Almarhum);
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Pengakuan bertanggal 14 Maret 2014, Berita Acara Pemeriksaan Tanah, Nomor : 593/ /MHS/2014, tanggal 19 Maret 2014 dan Gambar Kasar Tanah serta Surat Keterangan Penguasaan Tanah, Nomor : 593/20/MHS/2014, tanggal 20 Maret 2014;
- Menghukum Para Tergugat in casu Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII serta pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan objek sengketa dengan cara membongkar segala bangunan yang ada diatas objek sengketa, setelah mana menyerahkan objek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan sebagaimana sebelumnya ;
- Menghukum Tergugat IX untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan Tanah nomor : 593/ /MHS/2014, tanggal 19 Maret 2014 dan Gambar Kasar Tanah serta Surat Keterangan Penguasaan Tanah nomor : 593/20/MHS/2014, tanggal 20 Maret 2014;
- Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan taat pada isi putusan ini ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.161.000,- (satu juta seratus enam puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya;
Putusan PN LUWUK Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Lwk |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2020/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmaduhel Nadjir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayuti, Br Hakim Anggota Abdul Rahman Talib |
Panitera | Panitera Pengganti: Jeanny S. Tambariki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Adalah milik SALINAWA (Almarhum) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2020/PN Lwk
Statistik6819