Putusan PN PEKANBARU Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irwan Efendi |
Hakim Anggota | - Dahlia Panjaitan, - Rakhman Silaen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Sertifikat Hak Milik Nomor 2436 Tanggal 19 Januari 2011; 2) Sertifikat Hak Milik Pengelolaan No. 1 Tahun 1991; 3) Master Plan Rencana Pembangunan Pelabuhan PT. Pelindo I (Persero) Cabang Dumai; 4) Akta Pendirian CV. Wandhana Niaga; 5) Foto Copy Penolakan Masyarakat Gang. Teluk Pauh yang menolak masuknya mobil angkutan ke Pelabuhan; 6) Foto Copy Keputusan Walikota Dumai Nomor : 33 /KPTS-DB/2014 tentang Pengangkatan RT Se ? Kelurahan Pangkalan Sesai; 7) Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kota Dumai Di Kecamatan Dumai Barat Tahun 2013; 8) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Dumai Tahun 2014; 9) Dokumen Pencairan Dana Kegiatan Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Ready Mix Uk 500x5m; 10) Buku Perda APBD Tahun 2014; 11) Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Bina Marga; 12) Foto Copy Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD Bina Marga Tahun 2014 tanggal 23 Januari 2014; 13) Foto Copy Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD Bina Marga Tahun 2014 tanggal 07 Februari 2014; 14) Foto Copy Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD Bina Marga Tahun 2014 tanggal 17 April 2014; 15) Foto Copy Keputusan Kepala Dinas PU Kota Dumai tentang Penunjukan PPK dan PPTK Kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Jasa Konsultansi pada bidang Bina Marga Kota Dumai; 16) Foto Copy Aspirasi Anggota DPRD Kota Dumai pada Kegiatan Pembangunan pada bidang Bina Marga Dinas PU Kota Dumai; 17) Foto Copy SK PNS An. Budi Marman; 18) Foto Copy SK PNS An. Muhammad Nasri Nur; 19) SK Kepala Dinas PU Kota Dumai mengenai Penunjukan PPK dan PPTK Bidang Bina Marga; 20) Dokumen Hasil Pelelangan CV. Wandhana Niaga; 21) Surat Perjanjian Kontrak CV. Wandhana Niaga; 22) Dokumen Kontrak Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2014 CV. Wandhana Niaga; 23) Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga; 24) Owner?s Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga; 25) Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant; 26) Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant; 27) Laporan Bulanan Kemajuan Pekerjaan Tanggal 26 September 2014 s/d 20 November 2014 CV. Wandhana Niaga; 28) Kontrak Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Bidang Bina Marga Serah Terima I (Pertama) / Proposional Hand Over (PHO) CV. Wandhana Niaga; 29) Foto Copy Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai; 30) Surat Lurah Pangkalan Sesai untuk Pelaksanaan Justifikasi Teknis Tanggal 25 September 2015 dan Tanggal 26 September 2015; 31) Foto Copy SK Sdr. Ghazali selaku Lurah Pangkalan Sesai; 32) Foto Copy SK Sdr. Juni Sarjani selaku Kasubag Program Dinas PU Kota Dumai; 33) Foto Copy SK Sdr. Jhoni Hamdani, ST selaku Kepala Dinas PU Kota Dumai; 34) SPK No : 10/SPK/PGWS/DPU-BM/VIII/2014 tanggal 24 Juli 2014 (Pelaksana CV. Gatra Consultant); 35) Surat Kuasa No : 001/Admin-GC/DMI/VII/2014 tanggal 24 Juli 2014; 36) SPK No : 11/SPK/PRNCN/DPU-BM/V/2014 tanggal 06 Mei 2014 (Pelaksana CV. Persada Nusantara Consultant); 37) Surat Kuasa No : 02/PNC-SKUAA/V/2014 tanggal 06 Mei 2014; Dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara An. BUDI MARMAN, ST; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2606 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 85/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr
Statistik11024