Putusan PTA SEMARANG Nomor 70/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 70/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangwaris islam70/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Muin Thalib |
Hakim Anggota | H. Endang Kusnadi, H. Mochammad Arifien Bustam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I~ Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diter-ima;DALAM KONPENSI~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blora, Nomor 0576/Pdt.G/2015/ PA.Bla. tanggal 27 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Awal 1438 Hijriyah; DALAM REKONPENSI~ Membatalkan putusan Pengadilan Agama Blora, Nomor 0576/Pdt.G/2015/ PA.Bla. tanggal 27 Desember 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Awal 1438 Hijriyah; Dan Mengadili Sendiri :- Menyatakan gugatan para Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapat diterima atau N.O. (Niet Onvanklijke verklaard);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Para Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar secara tanggung renteng semua biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp. 28.021.000.00.(dua puluh delapan juta dua puluh satu ribu rupiah);~ Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar secara tanggung renteng semua biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 70/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 70/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Kasasi : 15 K/Ag/2019
Pertama : 576/Pdt.G/2015/PA.Bla
Statistik250223