- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat Rekonpensi II adalah warga Negara yang beretikad baik sebagai pemenang lelang / pembeli berdasarkan Risalah Lelang Nomor 355/2017 yang dikeluarkan oleh KPKNL Pekanbaru 5 Mei 2017 dan harus dilindungi hak-haknya;
- Menyatakan perubahan nama atas Sertifikat Hak Milik No. 222 atas nama Hasnan adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan yang dilakukan Tergugat Rekonpensi yang tidak mau menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat Rekonpensi II adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk mengosongkan Obyek Perkara yaitu tanah Hak Milik nomor 222/Sekip Hulu, luas 144 M2 berikut bagunan di atasnya, terdaftar atas nama Sri Mastuti yang terletak di Desa Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau dan menyerahkannya kepada Penggugat Rekonpensi II selaku Pemenang Lelang
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.618.000,- (satu juta enam ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Putusan PN RENGAT Nomor 44/Pdt.G/2017/PN Rgt |
|
Nomor | 44/Pdt.G/2017/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Omori Rotama Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maharani Debora Manullang, Br Hakim Anggota Immanuel Marganda Putra Sirait |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismaiyeti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2130 K/Pdt/2019
Pertama : 44/Pdt.G/2017/PN Rgt
Banding : 179/PDT/2018/PT SBY
Statistik18150