- Buku Tanah Hak Milik No. 581, Surat Ukur, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (atas nama AGUSTINUS, SN, B.Sc);
- Buku Tanah Hak Milik No. 580, Surat Ukur, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan tanah-tanah yang dipunyai Pemohon, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah, Surat Pernyataan penyerahan dan Foto copy KTP (atas nama SAWING NARANG);
- Buku Tanah Hak Milik No. 282, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan penyerahan tanah dan Foto Copy KTP (atas nama NOVELIUS YUDHI HARDI)
- Buku Tanah Hak Milik No. 293, Surat Ukur, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan tanah-tanah yang dipunyai pemohon, Surat pernyataan penguasaan tanah dan Foto Copy KTP (atas nama SERIANG);
- Buku Tanah Hak Milik No. 294, Surat Ukur, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan tanah-tanah yang dipunyai pemohon, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah dan Foto Copy KTP (atas nama HENDRIKUS BALI);
- Buku Tanah Hak Milik No. 284, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan tanah-tanah yang dipunyai pemohon, Surat Pernyataan penyerahan Tanah dan Foto Copy KTP (atas nama THERESIA TENA);
- Buku Tanah Hak Milik No. 304, Surat Ukur, Permohonan Hak Milik, Surat Pernyataan tanah-tanah yang dipunyai pemohon, Surat Pernyataan penyerahan Tanah, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah dan Foto Copy KTP (atas nama YULIANA).
- Fotocopy Nota Pembayaran tanggal 19 Desember 2006 dari Kepala Bagian Pemerintahan kepada Sdr.Pemegang Kas Setda Kab.KH di tanda tangani oleh H.HERMAN PATURUSI, S.IP;
- Fotocopy Kwitansi Pembayaran Pembebasan Tanah lokasi Rumah Dinas Pemerintah Kab.Kapuas Hulu Nomor 710 mengetahui Pelaksana Tugas Drs.H.SJAHRIAL AZHAR di tanda tangani oleh Pemegang Kas Setda Kab.Kapuas Hulu SABINUS BEJI, yang menerima H.HERMAN PATURUSI, S.IP tanggal 27 Desember 2006;
- Fotocopy Panitia Pengadaan Tanah nomor : 580.1-21.41.6-2006;
- Fotocopy nama pemilik tanah besaran ganti rugi dan jumlah yang diterima nomor 580.1-41.6-2006 tanggal 20 Desember 2006;
- Fotocopy Kode Bidang 0103 Belanja Modal;
- Fotocopy Surat Pengantar nomor : 590/1244/SETDA/UM-B dari Kepala Bagian Umum USMAN, SE kepada Kepala Bagian Pertanahan tanggal 02 Desember 2014;
- Fotocopy Surat Perintah Membayar Tahun Anggaran 2006 Nomor SPM:4114/PK/KH-2006, Pemegang Kas N.HARDI, Kepala Bagian Keuangan TUKIMIN, Bendahara Umum Daerah IBNU HAJA;
- Fotocopy Daftar Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 388/SPP-SETDA/2006, pemegang kas SABINUS BEJI, Kasubbag Perbendaharaan UVANG kepada Sekretaris Daerah Kab.Kapuas Hulu tanggal 19 Desember 2006;
- Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran-PK tahun anggaran 2006 bulan Desember 2006 Nomor : 388/SPP-SETDA/2006, pemegang Kas SABINUS BEJI, Atasan langsung pemegang Kas pelaksana tugas Drs.H.SJAHRIAL AZHAR tanggal 19 Desember 2006;
- Fotocopy Daftar Perincian Rencanaan Pengunaan PK, Pemegang Kas SABINUS BEJI, Atasan langsung pemegang Kas pelaksana tugas Drs.H.SJAHRIAL AZHAR tanggal 19 Desember 2006;
- Fotocopy Kwitansi pembayaran Penyediaan Dana Belanja Tidak Langsung Sekretariat Daerah Kab.Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2006 tanggal 19 Desember 2006 ditanda tangani oleh pemegang kas SABINUS BEJI dan Kepala Bagian Keuangan TUKIMIN;
- Fotocopy Relaas Panggilan Kepada Pengugat Nomor 14/Pdt.G/2014/PN.Pts DI tanda tangani Pengadilan Negeri Putussibau AFRIDA DEWI BASTIANA, Pengugat Pemerintah Kab.Kapuas Hulu Kepala Bagian Umum HAMSYAH UGEN, SH;
- Fotocopy Kwitansi pembayaran Biaya penyelesaian Tanah atas nama Pemerintah daerah kapuas hulu tahun anggaran 2008 dengan nomor rekening 1.20.03.38.01.5.2.2.03.19, Yang menerima FEBRI EVANSYAH, S.SIT, mengetahui kasubbag pada bagian umum USMAN, SE; rincian biaya penyelesaian sengketa tanah atas nama pemerintah daerah kapuas hulu tahun anggaran 2008 di tanda tangani oleh Kepala Seksi Survey, Pengukuran dan Pemetaan FEBRI EVANSYAH, S.SIT, Putussibau 2008;
- Fotocopy Peta rencana pembebasan tanah desa Pala Pulau Kec.Putussibau;
- Fotocopy Daftar rincian biaya penyelesaian sengketa tanah atas nama pemerintah kab.Kapuas Hulu tahun anggaran 2008;
- 1 (satu) buah buku Nomor SPPT Permohonan Prona Desa Sibau Hilir Putussibau Utara berwarna hijau bermotif Batik.
- Asli Sertifikat Hak Milik No.282/Desa Sibau Hilir 18 Juli 2010. An.NOVELIUS YUDI HARDI ;
- Asli Sertifikat Hak Milik No.284/Desa Sibau Hilir 18 Juli 2010. An.THERESIA TENA;
- Asli Sertifikat Hak Milik No.294/Desa Sibau Hilir 28 Desember 2008. An.HENDRIKUS BALI;
- Asli Sertifikat Hak Milik No.293/Desa Sibau Hilir 28 Desember 2008. An.SERIANG;
- Asli Sertifikat Hak Milik No.304/Desa Sibau Hilir 28 Desember 2008. An.YULIANA;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Penguasaan Tanah an.HERPINUS UGI Nomor 885/141/Pem/2006 28 Agustus 2006 (asli).
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan jual Beli Tanah pihak 1 an.SALIKUN dan Pihak II an. UGI tanggal 28 Agustus 2006 dan 1 (satu) lembar kwitansi jual beli tanah antara UGI dan SALIKUN Sibau Hilir tanggal 28 Agustus 2006 (asli) (yang mana kedua surat tersebut telah dilaminating menjadi satu);
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 61/Pid.B/2020/PN Pts |
|
Nomor | 61/Pid.B/2020/PN Pts |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PUTUSSIBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Veronica Sekar Widuri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christa Yulianta Prabandana, Br Hakim Anggota Didik Nursetiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Gincai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Yuliana Alias Yuli Anak Dari Sariang (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMAKAI SURAT PALSU ATAU YANG DIPALSUKAN SEOLAH-OLAH ASLI YANG DAPAT MENIMBULKAN KERUGIAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 21 (dua puluh satu) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Tetap disita untuk dipergunakan dalam perkara lain; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.B/2020/PN_Pts.zip
- Download PDF
- 61/Pid.B/2020/PN_Pts.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.B/2020/PN Pts
Statistik10561