Putusan PN KOLAKA Nomor 168/Pid.Sus/2014/PN Kka |
|
Nomor | 168/Pid.Sus/2014/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elly Sartika Achmad |
Hakim Anggota | Gorga Guntur, Erry Wisnu Broto K. P. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa SAINAL ABIDIN Als ENAL Bin MUHAMMAD NURUNG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan Primair. ---------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. ------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. -----------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. ----------------------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- 1 (satu) sachet plastik sedang berisikan kristal metamfetamina dengan berat netto 0,0364 gram; ------------------------------------------------------------------- 3 (tiga) sachet plastik kecil sedang berisikan kristal metamfetamina dengan berat netto seluruhnya 0,3100 gram; ---------------------------------------------------- 1 (satu) pembungkus rokok merk classmild; ------------------------------------------ 1 (satu) batang pipa kaca/pireks; --------------------------------------------------------- 1 (satu) buah korek gas beserta dengan sumbu; ------------------------------------ 1 (satu) buah tas merk Erapolo warna coklat; ----------------------------------------- 1 (satu) batang pipet plastik berwarna bening; --------------------------------------- 1 (satu) set alat hisap /bong yang terbuat dari botol air mineral; ---------------- Dirampas untuk dimusnahkan. ----------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pid.Sus/2014/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 168/Pid.Sus/2014/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 09 /PID/2015/PT.KDI
Pertama : 168/Pid.Sus/2014/PN Kka
Statistik6630