- Nota nomor 01324 tanggal 01 Pebruari 2018 sebesar Rp. 69.842.250,-
- Nota nomor 01325 tanggal 01 Pebruari 2018 sebesar Rp. 54.885.480,-
- Nota nomor 01335 tanggal 03 Pebruari 2018 sebesar Rp. 65.344.140,-
- Nota nomor 01348 tanggal 07 Pebruari 2018 sebesar Rp. 43.822.080,-
- Nota nomor 01400 tanggal 22 Pebruari 2018 seebsar Rp. 29.497.840,-
- Nota nomor 01401 tanggal 22 Pebruari 2018 sebesar Rp. 50.400.000,-
- Nota retur nomor R102 tanggal 01 Pebruari 2018 sebesar Rp. 41.120.640,-
- Nota nomor 01458 tanggal 06 Maret 2018 barang berupa baby tery sejumlah 48 pcs seharga Rp. 67.410.000,-
- Nota nomor 01476 tanggal 09 Maret 2018 barang berupa Kain Masmara polos sejumlah 30 pcs seharga Rp. 80.748.000,-
- Nota nomor 01485 tanggal 10 Maret 2018 barang berupa baby tery spandex sejumlah 57 pcs seharga Rp. 91.364.500,-
- Nota nomor 01488 tanggal 12 Maret 2018 barang berupa Scuba print kembang tiga sejumlah 24 pcs seharga Rp. 59.827.250,-
- Nota nomor 01489 tanggal 12 Maret 2018 barang berupa baby tery spandex sejumlah 4 pcs seharga Rp. 6.375.600,-
- Nota nomor 01515 tanggal 15 Maret 2018 barang berupa Scuba print kembang tiga sejumlah 30 pcs seharga Rp. 75.399.250,-
- Nota nomor 01519 tanggal 15 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 36 pcs seharga Rp. 80.570.250,-
- Nota nomor 01525 tanggal 19 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 42 pcs seharga Rp. 90.154.500,-
- Nota nomor 01565 tanggal 24 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 85 pcs seharga Rp. 189.816.000,-
- Nota nomor 01566 tanggal 26 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 30 pcs seharga Rp. 62.550.750,-
- Nota nomor 01575 tanggal 27 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 36 pcs seharga Rp. 82.167.000,-
- Nota nomor 01579 tanggal 27 Maret 2018 barang berupa New rang-rang 2 sejumlah 48 pcs seharga Rp. 87.759.360,-
- Nota nomor 01565 tanggal 24 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 85 pcs seharga Rp. 189.816.000,-
- Nota nomor 01639 tanggal 06 April 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 36 pcs seharga Rp. 77.535.750,-
- Nota nomor 01755 tanggal 23 April 2018 barang berupa baby tery KH sejumlah 36 pcs seharga Rp. 76.935.600,-
- Nota nomor 01354 tanggal 08 Pebruari 2018 sebesar Rp. 20.755.200,-
- Nota nomor 01355 tanggal 08 Pebruatri 2018 sebesar Rp. 23.301.050,-
- Nota nomor 01363 tanggal 09 Pebruari 2018 sebesar Rp. 44.201.520,-
- Nota nomor 01364 tanggal 09 Pebruari 2018 sebesar rp. 43.856.640,-
- Nota nomor 01368 tanggal 10 Pebruari 2018 seebesar Rp. 43.886.880,-
- Nota nomor 01370 tanggal 10 Pebruari 2018 sebesar Rp. 42.051.600,-
- Nota nomor 01393 tanggal 21 Pebruati 2018 sebesar Rp. 81.107.300,-
- Nota nomor 01487 tanggal 12 Maret 2018 barang berupa New rang-rang 2 sejumlah 48 pcs seharga Rp. 87.575.040,-
- Nota nomor 01543 tanggal 21 Maret 2018 barang berupa New rang-rang 3 dan 4 sejumlah 84 pcs seharga Rp. 154.012.320,-
- Nota nomor 01577 tanggal 27 Maret 2018 barang berupa Moscripe spandex sejumlah 24 pcs seharga Rp. 42.122.500,-
- Nota nomor 01693 tanggal 13 April 2018 barang berupa Rang-rang mikro sejumlah 16 pcs seharga Rp. 30.192.750,-
- Nota nomor 01741 tanggal 21 April 2018 barang berupa Rang-rang mikro 3 sejumlah 24 pcs seharga Rp. 45.750.000,-
- Nota nomor 01349 tanggal 07 Pebruari 2018 sebesar Rp. 103.659.000,-
- Nota nomor 01390 tanggal 20 Pebruari 2018 sebesar Rp. 133.161.000,-
- Nota nomor 01391 tanggal 20 Pebruari 2018 sebesar Rp. 52.111.500,-
- Nota nomor 01411 tanggal 20 Pebruari 2018 sebesar Rp. 175.598.170,-
- Nota nomor 01417 tanggal 26 Pebruari 2018 sebesar Rp. 84.028.000
- Nota nomor 01449 tanggal 05 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 95 pcs seharga Rp. 205.108.500,-
- Nota nomor 01482 tanggal 10 Maret 2018 barang berupa Abstrak rami dekres 2683 sejumlah 36 pcs seharga Rp. 114.786.000,-
- Nota nomor 01496 tanggal 13 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 48 pcs seharga Rp. 107.284.500,-
- Nota nomor 01587 tanggal 28 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 36 pcs seharga Rp. 79.096.500,-
- Nota nomor 01600 tanggal 29 Maret 2018 barang berupa Scuba spandex sejumlah 44 pcs seharga Rp. 89.976.000,-
- Nota nomor 01694 tanggal 13 April 2018 barang berupa Rang-rang mikro dan Shiny sand spandex sejumlah 40 pcs seharga Rp. 77.262.200
- Nota nomor 01782 tanggal 26 April 2018 barang berupa Shiny sand spandex dan rang-rang mikro 3 sejumlah 48 pcs seharga Rp. 91.550.300,-
- Nota nomor 01791 tanggal 27 April 2018 barang berupa Jaquard 1 dan 2 sejumlah 27 pcs seharga Rp. 49.560.000,-
- Nota nomor 01776 tanggal 25 April 2018 barang berupa scuba spandex sejumlah 16 pcs seharga Rp. 34.839.750,-
- Nota nomor 01830 tanggal 04 Mei 2018 barang berupa scuba spandex sejumlah 28 pcs seharga Rp. 62.219.250,-
- Slip gaji IBNU BANU BARA
- Surat Pengangkatan karyawan IBNU BANU BARA
- Fotokopi Akta Pendirian CV. OLLINO
- Buku Piutang
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 498/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 498/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Sunarso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Acice Sendong, Hakim Anggota Made Sukereni |
Panitera | Panitera Pengganti: Mardiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa IBNU BANU BARA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana : Penggelapan dalam Jabatan secara berlanjut ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IBNU BANU BARA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdakwa ditahan ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan ; 4. Menyatakan agar terdakwa tetap barada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : (dikembalikan kepada saksi LUKAS) |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 498/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Kasasi : 1230 K/Pid/2020
Banding : 324/PID/2020/PT.DKI
Statistik10929