Putusan PTUN JAMBI Nomor 8/G/2014/PTUN.JBI |
|
Nomor | 8/G/2014/PTUN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | tanah |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 29 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Arifuddin |
Hakim Anggota | Febby Fajrurrahman, . Rory Yonaldi |
Panitera | Iin Rahmawati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi;----------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi dari Tergugat II Intervensi;-------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa;-----------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;----------------------------------2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor 4503/Kasang, tertanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor 00780/KSG/2012, tanggal 28 Desember 2012, seluas 1.155 m2 atas nama Salmah dan M. Ali Rais; ---------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 4503/Kasang, tertanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor 00780/KSG/2012, tanggal 28 Desember 2012, seluas 1.155 m2 atas nama Salmah dan M. Ali Rais;-----------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam pemeriksaan sengketa ini sejumlah Rp. 167.000,- (Seratus enam puluh tujuh ribu rupiah), secara tanggung renteng;------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/G/2014/PTUN.JBI.zip
- Download PDF
- 8/G/2014/PTUN.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/G/2014/PTUN.JBI
Kasasi : 207 K/TUN/2015
Banding : 179/B/2014/PT.TUN.MDN
Statistik9420