- Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat ; -----
- Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat tidak diterima ; ---------------
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ----------------
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540 / 198 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi PT. Golden Anugerah Nusantara Tanggal 12 Juni 2014 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540 / 198 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi PT. Golden Anugerah Nusantara Tanggal 12 Juni 2014; ----------------------------------------------------------
- Menyatakan Izin Usaha Pertambangan PT. Golden Anugerah Nusantara Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 540 / 428 tahun 2012 tentang persetujuan penyesuaian Kuasa Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT. Golden Anugerah Nusantara tahun 2010 seluas 341 Ha tetap berlaku ; ------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 10.866.000,- (sepuluh juta Delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------
Putusan PTUN KENDARI Nomor 4/G/2020/PTUN.KDI |
|
Nomor | 4/G/2020/PTUN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Perijinan |
Kata Kunci | Perijinan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Delta Arga Prayudha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nidaul K, Hakim Anggota Faizal Kamaludin Lutfi |
Panitera | Panitera Pengganti: Anaria Safari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
---------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------ DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA : ----------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/G/2020/PTUN.KDI.zip
- Download PDF
- 4/G/2020/PTUN.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 150 K/TUN/2021
Pertama : 4/G/2020/PTUN.KDI
Statistik779537