- Menolak tuntutan provisi Penggugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan tanah terperkara yang terletak di Desa Sintong Marnipi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Samosir, dengan ukuran lebar 4 M (empat meter) x panjang 22,3 M (dua puluh dua koma tiga meter), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrecht matige daad);
- Menghukum Tergugat untuk melepaskan, menyerahkan dan mengosongkan tanah perkara agar dapat dikuasai dan diusahai Penggugat;
- Menyatakan segala surat-surat atas tanah terperkara yang di buat/terbitkan Tergugat maupun orang lain tanpa sepengetahuan Penggugat adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.371.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN BALIGE Nomor 62/Pdt.G/2017/PN Blg |
|
Nomor | 62/Pdt.G/2017/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paul Marpaung |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hans Prayugotama, Hakim Anggota Azhary Prianda Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Rismanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:Dalam Provisi: Dalam Pokok Perkara : Sebelah Utara : berbatasan dengan rumah Mangatur Br. Hutajulu Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Luhut Sianipar Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah milik Jaiman Gultom; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Luhut Sianipar; adalah sah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pdt.G/2017/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 62/Pdt.G/2017/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pdt.G/2017/PN Blg
Kasasi : 902 K/Pdt /2019
Peninjauan Kembali : 863 PK/PDT/2020
Banding : 177/PDT/2018/PT MDN
Banding : 177/PDT/2017/PT MDN
Statistik7235