Putusan PN SERANG Nomor 578 / Pid. Sus / 2016 / PN. Srg |
|
Nomor | 578 / Pid. Sus / 2016 / PN. Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | IMIGRASI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sumantono |
Hakim Anggota | Yusriansyah, Muhammad Ramdes |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa KHAIRA BHARTINDER KAUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? secara bersama-sama memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri ? ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAIRA BHARTINDER KAUR berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ; ---------------------------------------3. Memerintahkan pidana penjara tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 2 (dua) tahun ; --------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; --------------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan kota yang dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------6. Menyatakan barang bukti berupa : --------------------------------------------------- 3 (tiga) akte kelahiran (Manmeherjit Singh, Amrit Paljit Singh, Jagmanjit Kaur) ; --------------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) KTP Bikramjit Singh Nomor 3672020207810001 berlaku s.d 02 Juli 2017 ; ----------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) akta perkawinan No.537/2006 tanggal 12 Mei 2006 ; --------------- 4 (empat) buku paspor RI (Manmeherjit Singh No.T 852154 berlaku s.d 22 Desember 2014, Amrit Paljit Singh No. A0475362 berlaku s.d 01 Juni 2016, Jagmanjit Kaur No. T 852155 berlaku s.d 22 Desember 2014, Bikramjit Singh No. A 0475360 berlaku s.d 01 Juni 2016) ; ------------------Dikembalikan kepada Terdakwa Khaira Bhartinder Kaur ; -------------- 1 (satu) buku paspor RI an. Khaira Bhartinder Kaur No. A0475361 berlaku s.d Juni 2016 ; ------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) berkas permohonan penggantian paspor RI No. 1541000000057524 An. Khaira Bhartinder Kaur ; ------------------------------- Akta Kelahiran AN. Khaira Bhartinder Kaur ; ------------------------------------- 1 (satu) buah KTP An. Khaira Bhartinder Kaur Nomor 3672027001840003 berlaku s.d 30 Januari 2017 ; ------------------------------------------------------ 1 (satu) kartu keluarga Nomor 3672022409100004 alamat : Jl. Bima I Kav. Blok H Rt.009/Rw.005 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon ; ------------------------------------------------------------------------Dirampas Untuk Dimusnahkan ; ------------------------------------------------- 1 (satu) berkas permohonan penggantian paspor RI No.154000000057522 An. Bikramjit Singh ; ------------------------------------- 1 (satu) berkas permohonan penggantian paspor RI No. 154000000057525 An. Manmeherjit Singh ; ------------------------------------- 1 (satu) berkas permohonan penggantian paspor RI No. 154000000057526 An. Amrit Paljit Singh ; --------------------------------------- 1 (satu) berkas permohonan penggantian paspor RI No. 154000000057523 An. Jagmanjit Kaur ; -----------------------------------------Dikembalikan kepada penyidik ; ------------------------------------------------7. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 118/PID/2016/PT.BTN
Kasasi : 653 K/PID.SUS/2017
Pertama : 578/PID.SUS/2016/PN.Srg
Statistik11014