Putusan PTA MAKASSAR Nomor 33/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
|
Nomor | 33/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 6 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Hakim, M.hi. |
Hakim Anggota | Ra.hj. Ummi Salam, . - Tata Sutayuga |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | 1. Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima ;2. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Maros Nomor : 423/Pdt.G/2013/PA.Mrs, tanggal 29 Desember 2014 M yang bertepatan dengan tanggal 7 Rabiulawal 1436 H; Dengan Mengadili SendiriDalam eksepsi :- Menolak eksepsi-eksepsi para Pembanding;Dalam pokok perkara :Dalam konvensi :1. Mengabulkan gugatan Terbanding untuk sebagian;2. Menetapkan almarhum H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki telah meninggal dunia pada hari Senin, 30 April 2012 sebagai pewaris ;3. Menetapkan ahli waris yang berhak atas budel waris / tirkah almarhum H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki adalah sebagai berikut :3.1. Hj. Haerana binti Muchtar, Penggugat3.2. Hj. Andi Nurhayati binti H. A. Syamsuddin, Tergugat I3.3. Andi Tantu bin H. A. Syamsuddin, Tergugat II3.4. Andi Ahmad Syam bin H. A. Syamsuddin, Tergugat III3.5. Andi Ramir Syam bin H. A. Syamsuddin, Turut Tergugat I3.6. Andi Rijal bin H. A. Syamsuddin, Turut Tergugat II4. Menetapkan :4.1. Sebagian dari objek sengketa poin 8.1.2, berupa 1 unit rumah permanen, yang terletak di Bulubulu, Desa Ma?rumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, ukuran 17 x 22 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :o Utara : tanah Muh.Tang dan H.Andi Syamsuddin H.Main Puang Sikki; o Timur : tanah Sampara;o Selatan: tanah H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki objek sengketa 8.1.1.;o Barat : masjid dan penddopo;4.2. Objek sengketa poin 8.2.1., berupa 1 unit mobil merk Honda CRV, tahun 2002 warna merah marun dengan Nomor Polisi DD 816 AN, setelah dikurangi angsuran yang dibayar oleh para Tergugat;4.3. Sebagian dari objek sengketa 8.2.2., berupa perabot rumah tangga yang berada pada rumah permanen pada objek sengketa 8.1.2., yang terdiri dari 1 set kursi tamu garuda, 1 set sofa, 1 unit kulkas besar 2 pintu, 2 unit TV, 1 unit lemari aluminium/kaca;4.4. Objek sengketa poin 10.3., berupa sebidang tanah sawah yang terletak di Dusun ???., Desa ???., Kecamatan ????, Kabupaten Maros, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 392/Desa Ma?rumpa dengan luas 7.100 m2, atas nama Hj. A. Majida dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : sawah Debbo;- Timur : sawah Dg. Bado;- Selatan : sawah Haeruddin;- Barat : sawah Dg. Supu Kuddu;adalah harta bersama H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki dengan Penggugat, dan Hj. Andi Rugaya Puang Rennu;5. Menetapkan H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki berhak memperoleh bagian dari harta bersama tersebut, bagian untuk Terbanding, dan bagian untuk Hj. Andi Rugaya Puang Rennu;6. Menetapkan budel waris / tirkah almarhum H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki, adalah sebagai berikut :6.1. Bagian yang berhak diperoleh H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 5;6.2. Objek sengketa poin 10.1., berupa sebidang tanah perumahan, berikut bangunan rumah permanen di atasnya, seluas 575 m2, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00190 / Desa ???. atas nama Haji Andi Syamsuddin terletak di Dusun ???.., Desa ????., Kecamatan ???, Kabupaten Maros, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : jalan poros Makassar-Maros;- Timur : tanah Baco Madi;- Selatan : tanah Baco Madi, dan H. Andi Syamsuddin alias H. Main Puang Sikki; - Barat : tanah Nasir Sese;6.3. Objek sengketa poin 10.2., berupa sebidang tanah sawah yang terletak di Dusun ???., Desa ???., Kecamatan ???., Kabupaten Maros, dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 381/Desa Ma?rumpa, dengan luas 2.962 m2 atas nama H. Andi Syamsuddin dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara : sawah H. Aca;- Timur : sawah Haruna Dg. Naba;- Selatan : sawah H. Jida;- Barat : sawah H. Parajai;6.4. Objek sengketa poin 10.4., berupa sebidang tanah sawah yang terletak di Dusun ???.., Desa ??????, Kecamatan ????, Kabupaten Maros, dengan luas 8.147 m2, atas nama H. Maing Puang Sikki dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah Abdul Safa;- Timur : empang H. Dorahim;- Selatan : tanah H. Abd. Muing dg. Manappa;- Barat : tanah Pak Ronal;6.5. Objek sengketa poin 10.5., berupa sebidang tanah empang yang terletak di Dusun ????.., Desa ????, Kecamatan ?????, Kabupaten Maros, dengan luas 13.845 m2, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 53/ Desa ????., atas nama Andi Syamsuddin dengan batas- batas sebagai berikut :- Utara : tanah Pak Yori;- Timur : empang Ambo Tang;- Selatan : sungai;- Barat : sungai;6.6. Objek sengketa poin 10.6, berupa sebidang tanah darat yang terletak di Dusun ????., Desa ????., Kecamatan ????, Kabupaten Maros dengan Persil 176 Cl seluas 4.700 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah H. Abd. Muin Dg. Manappa;- Timur : tanah A. Tija;- Selatan : jalan;- Barat : tanah A. Fahri;7. Menetapkan Bagian ahli waris yang berhak atas budel waris / tirkah almarhum H. Andi Syamsuddin alias H. Maing Puang Sikki, adalah masing-masing sebagai berikut :7.1. Hj. Haerana binti Muchtar, Penggugat memperoleh = 9 bagian;7.2. Hj. Andi Nurhayati binti H. A. Syamsuddin, Tergugat I memperoleh = 7 bagian; 7.3. Andi Tantu bin H. A. Syamsuddin, Tergugat II memperoleh = 14 bagian7.4. Andi Ahmad Syam bin H. A. Syamsuddin, Tergugat III memperoleh = 14 bagian; 7.5. Andi Ramir Syam bin H. A. Syamsuddin, Turut Tergugat I memperoleh = 14 bagian;7.6. Andi Rijal bin H. A. Syamsuddin, Turut Tergugat II memperoleh = 14 bagian;8. Menghukum para Pembanding untuk menyerahkan kepada Terbanding bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 7 sesuai dengan porsinya dalam keadaan kosong sempurna, bebas, dan tanpa beban;9. Menghukum pula kepada para Pembading untuk menyerahkan budel waris sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 6 kepada para ahli waris yang berhak sesuai dengan porsi masing-masing sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 7, dalam keadaan kosong sempurna, bebas, dan tanpa beban; 10. Menyatakan sebagai hukum apabila harta bersama, dan budel waris tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka pelaksanaan pembagiannya dilakukan dengan dijual lelang di muka umum, kemudian hasilnya diserahkan/dibagi kepada ahli waris sesuai dengan porsi masing-masing;11. Menyatakan gugatan Terbanding tidak dapat diterima untuk sebagian, dan menolak selebihnya; Dalam rekonvensi :- Menolak gugatan para Penggugat rekonvensi/Tergugat konvensi/Pembanding untuk seluruhnya;Dalam konvensi dan rekonvensi :- Menghukum para Pembanding, Terbanding dan turut Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama secara tanggung renteng yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 4.331.000,00 (empat juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);- Menghukum para Pembanding, Terbanding dan turut Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pdt.G/2015/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 33/Pdt.G/2015/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/Pdt.G/2015/PTA.Mks
Kasasi : 850 K/Ag/2015
Lainnya : 423/Pdt.G/2013/PA. Mrs
Statistik
Statistik
31
15