- Menyatakan Terdakwa SUPIAN Alias DAYAT Alias AYAT Bin AHMDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) unit sepeda motor jenis HONDA BEAT dengan nomor Polisi : BG-2373-HY, warna biru putih, dengan nomor mesin JM21E-1204168 dan nomor rangka MH1JM2114HK208761 An. Arpan;
- 1(satu) lembar STNK sepeda motor jenis HONDA BEAT dengan nomor Polisi : BG-2373-HY, warna biru putih, dengan nomor mesin JM21E-1204168 dan nomor rangka MH1JM2114HK208761 An. Arpan;
- 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda BLADE dengan nomor Polisi BD-3642-KS, warna orange hitam, dengan nomor mesin JBH1E-1100861 dan nomor rangka MH1JBH117BK104071;
- 1(satu) lembar STNK sepeda motor jenis Honda BLADE dengan nomor Polisi BD-3642-KS, warna orange hitam, dengan nomor mesin JBH1E-1100861 dan nomor rangka MH1JBH117BK104071;
- 1(satu) buah BPKB sepeda motor jenis Honda BLADE dengan nomor Polisi BD-3642-KS, warna orange hitam, dengan nomor mesin JBH1E-1100861 dan nomor rangka MH1JBH117BK104071 An. SIMBANG HAJI;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN CURUP Nomor 173/Pid.B/2019/PN Crp |
|
Nomor | 173/Pid.B/2019/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswan Herafiansyah, Mhbr Hakim Anggota Hendri Sumardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rika Uslia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi korban KALPIN Alias KEPIN Bin DARWIS; Dikembalikan kepada pemiliknya SIMBANG HAJI Alias AJI Bin BUL; |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 173/Pid.B/2019/PN Crp
Statistik600