- Menyatakan Terdakwa Ilsan Bin Umar Rahman (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Tidak Memilik Ijin Edar Terhadap Setiap Pangan Olahan Yang Dibuat Di Dalam Negeri Atau Yang Di Impor Untuk Diperdagangkan Dalam Kemasan Eceran Sebagaimana Dimaksud Pasal 91 ayat (1)??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ilsan Bin Umar Rahman (Alm) dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh ) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan oleh karena Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 100 (seratus) bungkus Nugget merek Labasari;
- 30 (tiga puluh) bungkus Nugget merek Sukaku;
- 30 (satu) bungkus Otak-Otak Ikan merek Athien;
- 4 (empat) lembar kertas Nota Surat Jalan dari Ken Jaya di Jakarta (tanggal 10 Oktober 2019, tanggal 06 November 2019, tanggal 07 Desember 2019 dan 14 Januari 2020);
- 6 (enam) lembar hasil print out sebagai berikut: 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer ATM Bank BRI an. Ilsan ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah), 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer tanggal 18 November 2019 ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp12.311.000,00 (dua belas juta tiga ratus sebelas ribu rupiah), 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer tanggal 25 November 2019 ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp15.041.500,00 (lima belas juta empat puluh satu ribu lima ratus rupiah), 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer tanggal 02 Desember 2019 ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah), 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer tanggal 16 Desember 2019 ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp1.293.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh tiga rupiah), 1 (satu) lembar hasil print out bukti transfer tanggal 16 Desember 2019 ke Bank BRI an. Winda dengan nomor rekening 117101001671509 senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 458/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
|
Nomor | 458/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Masriati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota H. Zuhardi Z.a |
Panitera | Panitera Pengganti: Palam Patah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Tetap terlampir dalam berkas perkara 5.Membebankan kepada Terdakwa berupa biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 458/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Statistik11538