- Menyatakan Terdakwa MONANG SIMANJUNTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Cincin.
- 1 (satu) helai kain bercorak batik.
- 1 (satu) helai switer warna abu-abu.
- 1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam
- 1 (satu) pasang sandal sepatu kulit warna hitam
- 1 (satu) buah senjata berbentuk pistol.
- CD hasil rekaman tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 07 September 2019 sekira jam 16.00 Wib di Toko Nicolas yang berada di Jalan Raya Pasir Putih Km.3,5 Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANGKINANG Nomor 543/Pid.B/2019/PN Bkn |
|
Nomor | 543/Pid.B/2019/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riska Widiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ferdi, Br Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dipergunakan dalam perkara Yandroy Daud Marbun; |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.B/2019/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 543/Pid.B/2019/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1285 K/Pid/2020
Pertama : 543/Pid.B/2019/PN Bkn
Statistik146106