- Menyatakan Terdakwa Binahati B Baeha, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
Putusan PN MEDAN Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn |
|
Nomor | 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Akhmad Sayuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Wahyuni Batubara, Br Hakim Anggota Eliyas Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Parlin Halomoan Hrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
3. Menyatakan Terdakwa Binahati B Baeha, SH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa d ikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1). Berdasarkan Penetapan Pengadilan No : 15 / SIT / PID.SUS.K / 2013 / PN.MDN tanggal 22 Februari 2013 berupa : 1. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 903/1813.K/2007 tentang Evaluasi Rancangan Perda Kab. Nias tentang P.APBD dan Rancangan Perbup Nias tentang Penjabaran P.APBD Kab.Nias TA. 2007. 2. 1 (satu) rangkap Nota Dinas Nomor:900/3406/Keu) tanggal 20 Nopember 2007 perihal Dana Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kabupaten Nias kepada PT. Riau Air Lines . 3. 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama PT. RIAU AIRLINES dengan Pemerintah Kabupaten Nias Nomor : 2391/DIR/XI/2007 dan Nomor : 050/09/2007 tanggal 22 Nopember 2007. 4. 1 (satu) rangkap Surat Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah Nomor: 224 Tahun 2007 tanggal 03 Desember 2007 tentang Surat Penyediaan Dana Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2007 PPKD selaku BUD . 5. 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Pembayaran Belanja Tidak Langsung Tunjangan Nomor :SPP-BTL-LS-TUNJANGAN /242/R/07 tanggal 03 Desember 2007. 6. 1 (satu) Rincian Rencana Penggunaan dan Ringkasan tanggal 03 Desember 2007. Tanggal 03 Desember 2007. 7. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : SPM/263/BTL-LS/2007 tanggal 03 Desember 2007. 8. 1 (satu) lembar Surat Nomor :2512/DIR/XII/2007 tanggal 04 Desember 2007 perihal permohonan Pencairan Modal bagai PT. Riau Air Lines. 9. 1 (satu) lembar Disposisi Bupati Nias tanggal 04 Desember 2007. 10. 1 (satu) lembar Tanda Terima Pembayaran tanggal 06 Desember 2007. 11. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor 900/3702/Keu tanggal 10 Desember 2007 perihal permohonan Pencairan Dana Penyertaan Modal PT.Riau Air Lines. 12. 1 (satu) lembar Nota Kredit Nomor : 609/KC-067-PN/NK/2007 tanggal 14 Desember 2007.
13. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor :SP2D/2230/BL-LS/BNI/2007 tanggal 14 Desember 2007. 14. 1 (satu) lembar Bonggol Cek CH 170478 tanggal 14 Desember 2007. 15. 1 (satu) lembar Rekening Korang Bank Sumut Cabang Gunungsitoli Nomor Rekening 270 01.02.00284-0. 16. 1 (satu) lembar Surat Saham Nomor : 68051-74050/RAL/2008 tanggal 02 Januari 2008. 2). Berdasarkan Penetapan Pengadilan No : 35 / SIT / PID.SUS.K / 2013 / PN.MDN tanggal 27 Mei 2013 berupa : 1. 1 (satu) bundel dokumen peraturan daerah Nomor 8 tahun 2007 tanggal 22 Nofebember 2007 tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P.APBD) Kab.Nias TA.2007. 2. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Nias Nomor 19 tahun 2007 tentang penjabaran Perubahan Anggaran pendapatan belanja Daerah (P.APBD) Kab.Nias TA.2007. 3. 1 (Satu) bundel dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) sekretariat daerah Kab.Nias TA.2007. 3). Berdasarkan Penetapan Pengadilan No : 115 / SIT / PID.SUS.K / 2013 / PN.MDN tanggal 13 Desember 2013 berupa : 1. 1 (satu) rangkap surat keputusan bupati nias Nomor 903/232/K/2007 TANGGAL 26 September 2007 tentang pembentukan Tim TAPD penyusunan rancangan P.APBD Kab.Nias TA.2007. 2. 1 (satu) lembar surat Bupati Nias Nomor :900/3375/Keu tanggal 19 Nopember 2007 perihal evaluasi raperda Kab.Nias tentang perubahan P.APBD TA.2007 dan Ranperbub tentang penjabaran P.APBD Kab.Nias. 4). Berdasarkan Penetapan Pengadilan No : 101 / SIT / PID.SUS.K / 2013 / PN.MDN tanggal 19 Agustus 2013 berupa : 1. 1 (satu) buah Buku Himpunan Peraturan Daerah Kabupaten Nias dan Peraturan Bupati Nias Tahun 2008-2010. 2. 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan menteri dalam negeri Nomor : 131.12-233 tahun 2006 tanggal 2 Mei 2006 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Nias Provinsi Sumatera Utara. 3. 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan Nomor : 5/KPPS/DPRD/2007 tanggal 22 November 2007 perihal persetujuan penetapan perubahan APBD Kab.Nias TA.2007. 5). Berdasarkan Penetapan Pengadilan No : 36 / SIT / PID.SUS.K / 2013 / PN.Pbr tanggal 05 April 2016 berupa : 1. 1 (satu) bundel Foto copy LAPORAN KEUANGAN PER 31 DESEMBER 2007 DAN 2006 dan Laporan Auditor independen Nomor : 046 / EB&R-KP / LAP ? GA / V / 08, tanggal 21 Mei 2008 yang dibuat dikantor Akuntan Publik EKAMASNI, BUSTAMAN & REKAN, terdiri dari : Surat pernyataan Direksi, Laporan auditor independen,
Neraca, Laporan laba rugi, Laporan perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf. 2. 1 (satu) bundel Foto copy LAPORAN KEUANGAN PER 31 DESEMBER 2008 DAN 2007 dan Laporan Auditor Independen Nomor : 054 / EB&R-KP / LAP ? GA / VI / 09, tanggal 05 Juni 2009 yang dibuat dikantor Akuntan Publik EKAMASNI, BUSTAMAN & REKAN, terdiri dari : Laporan Auditor Independen, Neraca, Laporan Laba rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan atas laporan keuangan serta catatan informasi tambahan, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf. 3. 1 (satu) bundel Foto copy LAPORAN KEUANGAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2009 PT. RIAU AIRLINES PEKANBARU Nomor : 12A/LHA ? SB/V/2010, tanggal 24 Mei 2010 yang dibuat dikantor Akuntan Publik SOEBANDI DAN REKAN, tanggal 24 Mei 2010, terdiri dari : Laporan Auditor Independen, Laporan keuangan, Neraca, Laporan Laba rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf. 4. 1 (satu) bundel Foto copy LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2010 yang dibuat oleh Direktur Keuangan dan Adm PT. Riau Airlines an. FIZAN NOOR DJAELANI tanggal 10 Januari 2011, terdiri dari : Laporan keuangan, Neraca, LaporaN Laba rugi, Laporan perubahan Ekuitas, Laporan arus kas, dan catatan atas keuangan, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf. 5. 1 (satu) bundel Foto copy Laporan KEUANGAN TAHUN 2011 DAN NERACA PER 31 DESEMBER 2011 DAN 2010 yang dibuat oleh Direktur Keuangan dan Adm PT. Riau Airlines an. FIZAN NOOR DJAELANI tanggal 27 Februari 2012, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf. 6. 1 (satu) rangkap Foto copy LAPORAN KEUANGAN SEMENTARA PT. RIAU AIRLINES 2011 TANGGAL 09 JUNI 2013 yang dibuatkan oleh Akuntan Publik Drs. HARDI, SH, MM, MH,Ak, CPA ? Pekan Baru, yang disetiap lembarnya telah dibubuhi stempel SETDA Pemerintah Provinsi Riau dan diparaf.
Seluruhnyatetapterlampir dalam berkas perkara.
8 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn
Statistik10762