- Menyatakan Terdakwa HERU PRABOWO ARDIANSYAH ALS HERU ALS LIMBUK ALS NJEMBLUNG BIN LOSO HADI SUROSO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang mengakibatkan Luka Berat???, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) potong celana panjang jeans warna hitam merk BLACK SURF.
- 1 ( Satu ) potong kaos pendek warna hitam dengan tulisan BEAUTY AND THE COFFEE.
- 1 ( Satu ) potong kain penutup kepala / cebo warna hitam.
- 1 ( Satu ) potong kain mori warna putih panjang kurang lebih 40 cm.
- 1 ( Satu ) Buah HP XIAOMI REDMI warna putih No. Imei 1 (satu) 866400025157863 No. Imei 2 (dua) 866400025157871 No HP 089601227707.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN WONOGIRI Nomor 79/Pid.B/2019/PN Wng |
|
Nomor | 79/Pid.B/2019/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Istiadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bunga Lilly, Br Hakim Anggota Siwi Rumbar Wigati |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Suryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa HERU PRABOWO ARDIANSYAH ALS HERU ALS LIMBUK ALS NJEMBLUNG BIN LOSO HADI SUROSO
|
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 423 K/Pid/2020
Pertama : 79/Pid.B/2019/PN Wng
Statistik930