Putusan PN PANGKAJENE Nomor 120/Pid.B/2013/PN.Pangkajene |
|
Nomor | 120/Pid.B/2013/PN.Pangkajene |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAJENE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Salman Alfaris |
Hakim Anggota | Budi Setiawan, Zuhriyah |
Panitera | Sadar Suanna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan terdakwa Rahmat Alias Cina Bin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dalam keadaan memberatkan???; --------------------------------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; ---------------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------------------------------------------------------------- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; -------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------??? 1 (satu) buah laptop + charger merk Axioo; ------------------------------------------------??? Sejumlah voucher : ----------------------------------------------------------------------------- 5 (lima) lembar voucher Indosat 100.000,-; ---------------------------------------------- 5 (lima) lembar voucher Indosat 50.000,-; ----------------------------------------------- 3 (tiga) lembar voucher Indosat 25.000,-; ------------------------------------------------ 10 (sepuluh) lembar voucher Indosat 10.000,-; ------------------------------------------ 10 (sepuluh) lembar voucher Indosat 5.000,-; ------------------------------------------- 5 (lima) lembar voucher Flexi 100.000,-; ------------------------------------------------ 2 (dua) lembar voucher Flexi 25.000,-; --------------------------------------------------- 8 (delapan) lembar voucher Flexi 10.000,-; ---------------------------------------------- 3 (tiga) lembar voucher Flexi 5.000,-; ---------------------------------------------------- 10 (sepuluh) lembar voucher Tri 10.000,-; ----------------------------------------------- 8 (delapan) lembar voucher Tri 5.000,-; -------------------------------------------------- 4 (empat) lembar voucher Axis 10.000,-; ------------------------------------------------ 4 (empat) lembar voucher Axis 5.000,-; -------------------------------------------------??? 1 (satu) buah flashdisk rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian; -----------Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Hamka Bin H. Amaluddin; ----------------??? 1 (satu) buah obeng bunga; -------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan; -------------------------------------------------------------------- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.B/2013/PN.Pangkajene
Statistik622