Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1343/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr. |
|
Nomor | 1343/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | DITAHAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Muhammad |
Hakim Anggota | Indri Murtini, F.x. Supriyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Andreas Wahyu Santoso, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?; ----------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; -------------------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;-------------4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;-----------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: --------------------------------------------------------a. 1 (satu) lembar asli Kwitansi tanggal 4 Juli 1999; -------------------------------b. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal 19 April 1999 atas nama Bambang Samijono; ---------------------------------------------------------------------c. 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa tanggal 17 Maret 1999 dari Bambang Samijono kepada Moehammad Ramzy; -------------------------------------------d. 1 (satu) lembar asli Slip Transfer dari Bank BCA; -------------------------------e. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan atas nama Andreas Wahyu Santoso; ------------------------------------------------------------------------------------f. 1 (satu) lembar asli Surat No. 097/RO/CR/II/15 dari Sinarmas Land Plaza tanggal 13 Februari 2015; -----------------------------------------------------g. 1 (satu) unit mobil BMW type 3251 AE46 AT model sedan tahun pembuatan 2003 berwarna abu-abu metalik No.Pol.B-8035-KS Nomor Rangka EY70369, Nomor Mesin 7036J930 berikut asli STNK, dan kunci kontak; --------------------------------------------------------------------------------------h. 1 (satu) unit mobil Honda type Accord S 86 VT.I MT model sedan tahun pembuatan 2000 berwarna hitam No.Pol. B-321-PD Nomor Rangka MHRS86MPFYR000774, Nomor Mesin F23YSO1044 berikut STNK, BPKB dan kunci kontak; ----------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Lokito Tedjokusumo; ------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); --------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1343/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr..zip
- Download PDF
- 1343/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/PID/2016/PT.DKI
Kasasi : 995 K/PID/2016
Pertama : 1343/Pid. B/2015/PN.Jkt.Utr
Statistik8044