- Menyatakan para Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Mengabulkan gugatan perlawanan para Pelawan untuk sebagian;
- Menyatakan tidak sah sita eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PA.Mn tanggal 14 April 2020 sepanjang terhadap obyek tanah dan bangunan berikut :
- SHGB Nomor. 2323 A.n PT. Hasta Mulya Putra, Terletak di Perumahan Bumi Citra Legacy, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur
- SHGB Nomor. 2325 A.n PT. Hasta Mulya Putra, Terletak di Perumahan Bumi Citra Legacy, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun untuk mengangkat kembali sita eksekusi Nomor: 1/Pdt.Eks/2020/PA.Mn tanggal 14 April 2020 terhadap obyek tanah dan bangunan berikut :
- SHGB Nomor. 2323 A.n PT. Hasta Mulya Putra, Terletak di Perumahan Bumi Citra Legacy, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur
- SHGB Nomor. 2325 A.n PT. Hasta Mulya Putra, Terletak di Perumahan Bumi Citra Legacy, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur
- Menghukum Terlawan Penyita, Terlawan Tersita, Turut Terlawan Tersita I, Turut Terlawan Tersita II dan Turut Terlawan Tersita III untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 4.091.000,-(empat juta sembilan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA MADIUN Nomor 169/Pdt.G/2020/PA.Mn |
|
Nomor | 169/Pdt.G/2020/PA.Mn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PA MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amni Trisnawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Juwariyah, Ibr Hakim Anggota Alfian Yusuf |
Panitera | Panitera Pengganti: Mashudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - DALAM POKOK PERKARA Menolak perlawanan para Pelawan untuk selainnya dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 169/Pdt.G/2020/PA.Mn
Peninjauan Kembali : 106 PK/Ag/2022
Kasasi : 606 K/Ag/2021
Banding : 10/Pdt.G/2021/PTA.Sby.
Statistik23548