Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 28-K/PM.I-04/AD/IV/2020 |
|
Nomor | 28-K/PM.I-04/AD/IV/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 April 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Laut Kh Slamet Widada |
Hakim Anggota | Mayor Chk Sywaluddinsyah, Mayor Chk Arie Fitriansyah |
Panitera | -peltu Sapriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sugandi Rubianto, S.E, Kapten Cku NRP 11070045231080, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?penipuan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : - 3 (tiga) buah Gitar Listrik merk Luna, Merk Widiz dan merk Ephipone. Dikembalikan kepada Saksi-1 (Sdr. Andrianto) b. Surat-surat : 1) 1 (satu) lembar asli Surat Perjanjian Dana sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Terdakwa (Kapten Cku Sugandi Rubiantono, SE) tertanggal 3 Oktober 2019.2) 1 (satu) lembar foto copy Surat izin penghuni Asrama Benteng Blok G Nomor 07 Rt 19 Rw 06 kelurahan 19 Ilir Kec. Bukit kecil Palembang yang dijaminkan Terdakwa (Kapten Cku Sugandi Rubiantono, SE) kepada Sdr. Andrianto.3) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Peserta seleksi Secata PK TNI AD Gelombang II Ta 2019 a.n Sdr. Putra Trianzah Nomor 055 (nol lima lima).4) 2 (dua) lembar photo/gambar 3 (tiga) buah gitar masing-masing merk Luna Merk, Widiz dan merk Ephipone. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28-K/PM.I-04/AD/IV/2020.zip
- Download PDF
- 28-K/PM.I-04/AD/IV/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 178 K/Mil/2020
Pertama : 28-K/PM I-04/AD/IV/2020
Statistik13451