Putusan PN SUKOHARJO Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN Skh |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2018/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joko Widodo |
Hakim Anggota | Indriani.kn, Sunardi.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Hendri Cahyo Hendrawan Alias Ompong Bin Nanang Untung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Narkotika golongan I Bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendri Cahyo Hendrawan Alias Ompong Bin Nanang Untung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan apabila pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Menyatakan barang bukti berupa :? 1 (satu) buah alat hisap (bong) beserta pipet kaca yang masih terdapat sisa pembakaran narkotika jenis sabu;? 1 (satu) sedotan warna putih yang digunakan sebagai sendok;? 1 (satu) buah korek api gas warna biru;? 1 (satu) buah bungkus bekas yang terdiri dari kertas tisue dan isolasi bening;? 1 (satu) buah timbangan digital;? 1 (satu) unit HP (handphone) merek HAIER Andromax warna putih beserta simcard nya;Dirampas untuk dimusnahkan.? Uang tunai sebesar Rp.22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan nomor seri DOG893563 serta 1 (satu) lembar uang Rp.2.000; dengan nomor seri EKY353365.Dirampas untuk negara.6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2018/PN Skh
Banding : 177/Pid.Sus/2018/PT SMG
Statistik254