Putusan PN GRESIK Nomor 346/Pid.B/LH/2019/PN Gsk |
|
Nomor | 346/Pid.B/LH/2019/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kehutanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fransiskus Arkadeus Ruwe |
Hakim Anggota | Agung Ciptoadi Dan Putu Mahendra |
Panitera | Nurtianingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DOFIR ANWAR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menyuruh melakukan Pengangkutan Limbah B3 tanpa Izin???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurangan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Truck jenis Cold Diesel Merk Mitshubishi tahun 2012 warna Kuning Nomor Polisi : B-9567-UDC atas nama Siti Saripah;- 1 (satu) lembar Foto Copy STNK Truck jenis Cold Diesel Merk Mitshubishi tahun 2012 warna Kuning Nomor Polisi : B-9567-UDC atas nama Siti Saripah;- 1 (satu) lembar Foto Copy STNK Truck Merk Mitshubishi Type FE SHD (4x2) MT tahun 2012 warna Kuning Nomor Polisi :W-8126-DZ atas nama Mochammad Imam Ghozali alamat Jl. Raya Meduran No 323 Kec. Manyar Kab. Gresik;- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Kir Truck jenis Cold Diesel Merk Mitshubishi tahun 2012 warna Kuning Nomor Polisi : B-9567-UDC atas nama Siti Saripah;Dikembalikan kepada Saksi Basuki melalui Terdakwa;- Muatan Gram Besi;Dirampas oleh Negara untuk dimusnahkan- 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan perorangan (PO) UD. Bersama Nomor : 13.02.5.47.11514 tanggal 26 Februari 2015;- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan mikro UD. Bersama Nomor : 17/437.56/SIUP/II/2015 tanggal 23 Februari 2015;Dikembalikan kepada UD. Bersama Melalui Terdakwa- 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan persekutuan komanditer (CV) CV Sumber Grup Nomor : 13.02.3.47.02119 tanggal 24 Februari 2015;- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan menengah CV Sumber Grup Nomor : 048-08-P.1/437.56/SIUP/II/2015 tanggal 18 Februari 2015;Dikembalikan kepada CV. Sumber Grup Melalui Terdakwa- 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan Perseroan Terbatas (PT) PT Leewon Industrial Nomor : 13.02.1.28.00032 tanggal 15 Maret 2016;- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan menengah PT Leewon Industrial Nomor : 103-84-P.II/437.74/PM/2016 tanggal 14 Maret 2016;- 1 (satu) bendel surat izin pengelolaan limbah B3 PT Leewon Industrial Nomor : 503.6.2/19/437.74/2017 tanggal 17 Maret 2017;Dikembalikan kepada PT. Leewon Industrial Melalui Terdakwa- 1 (satu) lembar Print Out Timbangan dari CV. HALILI tanggal 3 Mei 2018;- 1 (satu) bendel dua rangkap Surat Jalan Nomor : 0089916 tanggal 3 Mei 2018 dengan Kop surat PT. LEEWON INDUSTRIAL alamat Jl. Stasiun Indro Desa Sidorukun Gresik;Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 346/Pid.B/LH/2019/PN Gsk
Statistik48633