Putusan PN TERNATE Nomor 27/Pid.B/2015/PN Tte |
|
Nomor | 27/Pid.B/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hamzah Kailul |
Hakim Anggota | Ester Siregar, Lukman Achmad |
Panitera | Isra Abbas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA : 1 (SATU) TAHUN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa ABUBAKAR THALIB alias ABU tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Secara bersama-sama melakukan penipuan yang dilakukan secara berlanjut ??? ; -----------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABUBAKAR THALIB alias ABU dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun ;-----------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------------------------------------------------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------------------------------------5. Menetapkan Barang Bukti ; ---------------------------------------------------------------------------------12) 1 (satu) lembar Kwitansi asli yang ditanda tangani diatas materi Rp.6000, senilai Rp. 23.000.000. (dua puluh tiga juta rupiah) untuk pembayaran uang tanda jadi tes kehakiman tahap pertama, tanggal 30 Mei 2012 atas nama penerima SITI K dan Saksi atas nama ABUBAKAR THALIB ; --------------------------------------------------------------------------------13) 1 (satu) lembar Kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) ditambah Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah), untuk pembayaran jasmani Test Kehakiman dan penambahan seleksi berkas tanggal 04 juni 2012, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB; 14) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material RP. 6000, senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), untuk pembayaran Test Kehakiman Ternate, tanggal 04 September 2012, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;15) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000,- senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), untuk pembayaran Test Samapta, Hukum dan Ham, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;16) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, Senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), untuk pembayaran Test Samapta, Hukum dan Ham, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;17) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, Senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), untuk pembayaran Test PNS, Hukum dan Ham, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;18) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, Senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah), untuk pembayaran Test Kehakiman Hukum dan Ham,tanggal 9 januari 2013 atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;19) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, Senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), untuk pembayaran Test Kehakiman, tanggal 29 januari 2013 atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;20) 1 (satu) lembar kwitansi asli yang ditanda tangani diatas material Rp. 6000, Senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), untuk pembayaran Test PNS, Hukum dan Ham, atas nama penerima SITI K, dan saksi atas nama ABU BAKAR TALIB;21) 8 (delapan) lembar kwitansi penerima atas nama penerima ABUBAKAR THALIB yang terdiri dari :- Tanggal 02 Januari 2012 senilai Rp. 5.000.000,- An. Penerima Abu Bakar Thalib;- Tanggal 22 Januari 2012 senilai Rp. 20.000.000,- An. Penerima Abu Bakar Thalib;- Tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp. 5.000.000,- An. Penerima Abu Bakar Thalib;- Ternate, 2012 senilai 2.500.000;- Tanggal 13 september 2012 senilai Rp. 10.000.000,- An. Penerima Abu Bakar Thalib;- Ternate, 2012 senilai 2.000.000,- An. Penerima Abu Bakar Thalib- Tanggal 15 september 2012 senilai Rp. 30.000.000,- yang hanya tertera tanda tangan ;- Tanggal 15 september 2012 senilai Rp. 75.000.000 An. Penerima Abu Bakar Thalib;22) 1 (satu) Lembar foto copy Daftar nama-nama hasil Kelulusan CPNS tahun 2012 untuk Provinsi Maluku Utara tanggal 20 Februari 2014 yang ditanda tangani oleh PLH. Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparaturdan Reformasi Birokrasi saudara Ramli E. I. Naibo mengetahui panitia seleksi CPNS.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara atas NAMA SITI RAYA ISHAK.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwasebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.B/2015/PN Tte
Statistik510