- Menyatakan Terdakwa I HELMI SUYUDI BIN ALM. TALIM dan Terdakwa II MOHAMAD NIZAR DWI FERDINATA ALS. PENDEK BIN TRESNO ENGGAL masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) klip plastik berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) dengan berat bersih 0,25 (nol koma dua lima) gram;
- 1 (satu) klip plastik berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) dengan berat bersih 0,74 (nol ko ma tujuh empat) gram;
- 1 (satu) klip plastik berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) dengan berat bersih 0,24 (nol koma dua empat) gram;
- 1 (satu) bekas bungkus rokok Surya Gudang Garam warna merah;
- 1 (satu) buah pipet;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong;
- 1 (satu) buah HP merk VIVO 1606 warna merah;
- 1 (satu) unit mobil Suzuki Katana warna hitam Nopol: L-1435-XH;
- 1 (satu) buah HP merk VIVO 1904 warna merah hitam;
Putusan PN LAMONGAN Nomor 270/Pid.Sus/2019/PN Lmg |
|
Nomor | 270/Pid.Sus/2019/PN Lmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Aunur Rofiq |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ery Acoka Bharata, Mmbr Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Devy Artha Yunita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa I Helmi Suyudi bin (Alm) Talim; Dikembalikan kepada Terdakwa II Mohamad Nizar Dwi Ferdinata Als Pendek bin Trisno Enggal; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3527 K/PID.SUS/2020
Pertama : 270/Pid.Sus/2019/PN Lmg
Statistik7331