Putusan PN MAGELANG Nomor 32/PID.SUS/2015/PN.MGG |
|
Nomor | 32/PID.SUS/2015/PN.MGG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Irwan Effendi |
Hakim Anggota | Ernila Widikartikawati, Elta Tamtama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa WAHZUDI NUGROHO SUHANI Bin SUHONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERMUFAKAT JAHAT SECARA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN?;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 7 (tujuh) hari dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);3. Menetapkan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut, maka terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) bulan- 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tersebut dibebaskan dan dikeluarkan dari tahanan RUTAN;6. Menetapkan barang bukti berupa;? (satu) buah Handphone Nokia tipe N73 warna ungu yang berisi Kartu Perdana XL dengan nomor : 087839678141;? 1 (satu) buah alat hisap / Bong;? 1 (satu) buah pipet kaca;? 1 (satu) buah sendok plastic warna putih yang terbuat dari sedotan;? 1 (satu) buah alat suntik/spet ; Dirampas untuk dimusnahkan.? 1 (satu) buah ATM BRI Nomor : 6013011346220097;? Uang tunai sebanyak Rp.125.000,- ( seratus dua puluh lima ribu rupiah )Dikembalikan kepada terdakwa Wahyudi Nugroho Suhani Bin Suhono;7. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1102 K/Pid.Sus/2016
Banding : 230/Pid.Sus/2015/PT SMG
Pertama : 32/Pid.Sus/2015/PN Mgg
Statistik10023