Putusan PN MAKASSAR Nomor 54/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Mks |
|
Nomor | 54/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PidSus Tipikor |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rianto Adam Pontoh |
Hakim Anggota | Suparman Nyompa, Abdur Razak |
Panitera | - Reskiwaty Densi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - BEBAS |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa KASAU P. Bin PAKKI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa KASAU P. Bin PAKKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Korupsi??? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KASAU P. Bin PAKKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa KASAU P. Bin PAKKI untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 102.742.500,- (seratus dua juta tujuh ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) dengan ketentuan jika terpidana dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menyatakan barang bukti yang terdiri atas :1. Berupa Dokumen :o Foto Copy Dipa Nomor 6221 / 018-05.4.01/23.2012 tanggal 09 Desember 2011.o Foto copy Dipa nomor 6221/018-05.4.01/23/2012 tanggal 09 desember 2011.o Foto copy Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Pembangunan Perkebunan tahun anggaran 2012.o Foto copy Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel No. 326/II/tahun 2012 tanggal 02 februari 2012 tentang penunjukan dan pengangkatan KPA, PPK, Pejabat Penguji tagihan/penanda tanganan SPM dan bendahara.o Foto copy Peraturan menteri keuangan RI. No. 81/PMK.05/2012 tanggal 01 juni 2012.o 5 (lima) buah Foto copy surat perintah membayar (spm)o 4 (empat) lembar Foto copy SP2D.o 1 (satu) lembar registrasi harian SPM KPPN periode 1 juli 2012.o 5 (lima) buah dokumen perjanjian kerja sama antara PPK dan ketua kelompok tani.o Keputusan Presiden RI No. 42 tentang pedomandan pelaksanaan APBN. .o Petunjuk pelaksanaan Program Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan kegiatan Pengembangan Tebu Rakyat tahun 2012.o Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012 Tentang Pengelolaan PMUK.o Keputusan Kepala Dinas PerkebunanProvinsi Sulawesi Selatan Nomor : 800/Skep/61.a/II/2012 Tanggal 29 Februari 2012 tentang penempatan dabn besarnya Honorarium Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) dan Pembantu lapangan Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP), Peningkatan produksi tebu satuan kerja dinas Perkebunan Sulawesi Selatan TKP dan PLP-TKP yang ditempatkan di Wajo.o Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 800/Skep/78/III/2012, tanggal 6 Maret 2012, tentang pembentukan Tim Teknis Kegiatan Akselerasi Pengembangan Tebu Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2012.o 1 (satu) lembar Foto copy Daftar Calon Petani / Calon Lahan (CP/CL) kegiatan Pembangunan Kebun Tebu Baru (Plane Cane) kelompok tani tebu Ellung Mangenre.o 1 (satu) lembar Foto copy Rencana Usaha Kelompok (RUK) kelompok tani Ellung Mangenre.o 1 (satu) lembar Foto copy Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kelompok Tani Ellung Mangenre.o 1 (satu) lembar Foto copy Plafon biaya pembangunan Kebun Tebu Baru / Plane Cane (PC) Tebu Baru Rakyat Wajo masa tanam tahun 2012 Kelompok Tani Ellung Mangenre.o 1 (satu) Rangkap terdiri dari 4 (Empat) lembar Foto copy Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) perluasan areal (PC) akselerasi tebu tahun 2012 antara Ketua Kelompok Ellung Mangenre (KASAU.P) dengan PPK (Dr. Ir. ANDI ARDIN TJATJO) Nomor : 900/976/Sapras tanggal 15 juni 2012.o 1 (satu) Rangkap terdiri dari 7 lembar Foto copy Keputusan Bupati Wajo Nomor : 342 tahun 2012 tentang penunjukan dan penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CP/CL) penerima bantuan perluasan tebu rakyat tahun 2012.o 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan Informasi nomor rekening Kelompok Tani Ellung Mangenre penerima bantuan langsung dan Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK).o 3 (Tiga) lembar Fhoto copy surat Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang ditanda tangani oleh DR. Ir. H. BURHANUDDIN MUSTAFA, M.S Perihal ???Alokasi kegiatan Pengembangan Tebu Rakyat program Peningkatan Produksi, Produktifitas, dan Mutu Tanaman Perkebunan berkelanjutan yang dilaksanakan melalui Fasiilitas dana PMUK tahun 2012.o 1 (Satu) Bundel Fhoto Copy Laporan Pertanggung Jawaban Kelompok Ellung Mangenre yang terdiri dari :- 1 (Satu) lembar Fhoto Copy Informasi Nomor Rekening Kelompok Ellung Mangenre.- 3 (Tiga) Lembar Fhoto Copy Rekomendasi Pencairan dana yang ditujukan kepada Pimpinan Bank BNI Sengkang Kab. Wajo.- 3 (Tiga) Lembar Fhot Copy Usulan/Permohonan Pecairan dana PMUK yang ditujukan kepada PPK Dinas Perkebunan Provinsi Sul-sel.- 3 (Tiga) Lembar Fhoto Copy Berita Acara Kesepakatan Pencairan Dana Pembangunan Kebun Biit Datar/KBD.- 1 (Satu) lembar Fhoto copy Realisasi Pembangunan Kebun Bibit Datar (KBD) Ellung Mangenre tahun 2012.- 2 (Dua) lembar Fhoto copy Laporan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kebun Bibit Datar (KBD) Ellung Mangenre tahun 2012 (Juli 2012 dan Agustus 2014).- 6 (Enam) lembar Laporan tertulis Kelompok Ellung Mangenre kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Wajo tentang penarikan dana bantuan melalui Bank BNI Sengkang Kab. Wajo. - 5 (Lima) lembar Fhoto copy Kolom bukukas Kelompok Ellung Mangenre.- 2 (Dua) lembar Fhoto Copy lampiran Kolom rincian penarikan dana bantuan Kelompok Ellung Mangenre.- 1 (Satu) lembar Fhoto copy jadwal pelaksanaan pembangunan Kkebun Bibit Datar (KBD) Ellung Mangenre tahun 2012.- 36 (Tiga Puluh Enam) lembar Fhoto Copy Kwitansi pembayaran barang dan jasa Kelompok Ellung Mangenre. - 36 (Tiga Puluh Enam) lembar Fhoto Copy Lampiran Kwitansi pembayaran daftar penerimaan barang dan dana kepada anggota Kelompok Ellung Mangenre. o 1 (satu) rangkap Foto copy Laporan Tahunan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tebu Rakyat Kab.Wajo tahun 2012 dan tahun 2013. o 1 (Satu) asli buku Rekening Bank BNI kelompok Ellung Mangenre dengan Nomor Rekening : 0258455035.o 1 (Satu) asli buku Rekening Bank BRI Unit Atapange KPTR Ellung Mangenre dengan Nomor Rekening : 5046-01-011762-53-7.o 2 (Dua) lembar asli Rekening Koran kelompok Tani Ellung Mangenre Bank BNI cabang sengkang dengan nomor rekening 0258455035.o 2 (Dua) lembar asli Laporan Transaksi KPTR Ellung Mangenre Bank BRI Unit Atapange dengan nomor rekening 5046-01-011762-53-7.o 1 (Satu) Bundel terdiri dari 45 (Empat Puluh Lima) lembar Fhoto Copy AKTA PENDIRIAN KOPERASI ???Koptani Ellung Mangenre, surat Keputusa Nomor : 025/BH/KDK.203/IV/1999, tanggal 29 April 1999.o 1 (Satu) bundel terdiri dari 92 (Sembilan Puluh Dua) lembar Fhoto Copy Dokumen KPTR Ellung Mangenre.Tetap terlampir dalam berkas perkara.2. Berupa uang tunai :- Uang tunai senilai Rp 98.560.000,- (sembilan puluh delapan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).Dikembalikan ke Kas Negara/Daerah.8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00.- (lima ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 55/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS
Pertama : 54/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Mks
Statistik6111