Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/Pdt.G/2015/PN Sim |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2015/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tiares Sirait |
Hakim Anggota | Melinda Aritonang Justiar Ronal |
Panitera | M.ramli |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI :Menyatakan dalil eksepsi Para Tergugat dk/Para Penggugat dr dan eksepsi Turut Tergugat II dk tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat dk/Tergugat dr untuk sebahagiannya ;- Menyatakan perbuatan Para Tergugat dk/Para Penggugat dr yang menguasai tanah milik Penggugat dk/Tergugat dr sebagai perbuatan melawan Hukum(onrecht matigdaad);- Menghukum Para Tergugat dk(TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI)/Para Penggugat dr mengembalikan tanah Penggugat dk/Tergugat dr yang setempat mengenal Desa Perdagangan I, yang tercatat atas nama Penggugat dk/Tergugat dr, sebagaimana dimaksud dalam sertifikat Hak Milik No 1029/ Perdagangan I, kepada Penggugat dk/Tergugat dr dalam keadaan kosong dan baik tanpa beban apapun;- Memerintahkan Para Tergugat dk(TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI)/Para Penggugat dr untuk membongkar bagunan miliknya masing-masing sepanjang dibangun diatas tanah tanah milik Penggugat dk/Tergugat dr yang bersertifikat Hak Milik dengan No 1029/ Perdagangan I;- Menyatakan sertifikat hak milik No. 1699/ Perdagangan I yang tercatat atas nama PUJANTO dan sertifikat Hak Milik No. 1372/ Perdagangan I yang tercatat atas nama AHMAT SUMARDI sepanjang berada diatas sertifikat Hak Milik No. 1029/ Perdagangan I yang tercatat atas nama PENGGUGAT seluas 78 M2 dinyatakan tidak berkekuatan Hukum;- Menghukum Para Tergugat dk(TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI)/Para Penggugat dr secara tanggung renteng membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah) perhari sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap sampai tanah ???tanah perkara diserahkan dalam keadaan kosong dan baik kepada Penggugat dk;- Menolak gugatan Penggugat dk/Tergugat dr untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Para Penggugat dr/ Para Tergugat dk ditolak untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Para Tergugat dk/ Para Penggugat dr dan Para Turut Tergugat dk untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 3.016.000,- (Tiga Juta Enam Belas Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1699 K/Pdt/2017
Pertama : 47/Pdt.G/2015/PN Sim
Banding : 255/PDT/2016/PTMDN
Statistik675