- Menyatakan Terdakwa H. LAGELLANG Bin LAPAIRU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa H. LAGELLANG Bin LAPAIRU dari dakwaan tersebut ;
- Memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara ;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;
- Menyatakan barang bukti berupa ;
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 134/PID.B/2013/PN.SIDRAP |
|
Nomor | 134/PID.B/2013/PN.SIDRAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Mulyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Nur Haswah, Br Hakim Anggota Fithriani |
Panitera | Hj. Sumarni Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
: M E N G A D I L I :- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama ABD. RAHMAN MARUMAI Nomor. 28 tahun 1973, yang dikeluarkah oleh Kantor daerah Iuran Pembangunan Daerah X Udjung Pandang ; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Obyek untuk ketetapan Ipeda Pedesaan atas nama MUH. ALI MANDONG Nomor. 28 yang dikeluarkan di Pare-Pare tanggal 5-6-1987 oleh Kepala kantor Dinas Luar Tingkat Iuran Pembangunan Daerah Pare-Pare ; - 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atas nama MUH. ALI MANTANG sejak tahun 1997 dan tahun 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kepemilikan Nomor : 41/1004-03/XI/2008 atas nama H. MUH ALI MANTANG yang ditanda tangani oleh Kepala Lingkungan Uluale, Kepala Kelurahan Uluale dan Camat Watang Pulu ; - 1 (satu) lembar Surat Permohonan pembetulan nama/luas Nomor : 41/1004-03/XI/2008 yang dikeluarkan di Uluale 10 Nopember 2010 ditanda tangani oleh H. MUH ALI MANDONG dan Kepala Kelurahan Uluale yang ditujukan kepada Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare-Pare ; - 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-409/WP1.15/KP.0303/2009 tentang pembetulan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan tanggal 3 Agustus 2009 dari Wamaromai kepada MUH. ALI MANDONG ; Dikembalikan kepada saksi H. IRWAN MUH. ALI Bin H. MUH ALI MANDONG; - 1 (satu) rangkap Akte Jual Beli Nomor. 594.4/89/03-1/2010, tanggal 28 Januari 2010 ; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli Pembagian Hak Bersama Nomor : 052/1004-03/01/2010, tanggal 27 Januari 2010 ; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara H. LAGELLANG dengan H. ISSAN ERNA tertanggal 27 Januari 2010 ; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kepala Lingkungan I Uluale An. H.MAGGA ; - 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari Dg. PATANGGA, dkk kepada H. TAHIR GELLANG untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Lingkungan I Uluale, Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap yang dikeluarkan di Uluale,.....Februari 2010 ; Dikembalikan kepada saksi Drs. ABDUL WARIS SIDIK : 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 134/PID.B/2013/PN.SIDRAP.zip
- Download PDF
- 134/PID.B/2013/PN.SIDRAP.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 84 K/Pid/2014
Pertama : 134/Pid.B/2013/PN.Sidrap.
Statistik775