Putusan PN BATAM Nomor 129/PDT.PLW/2010/PN.BTM |
|
Nomor | 129/PDT.PLW/2010/PN.BTM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERLAWANAN |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sorta Ria Neva |
Hakim Anggota | Saiman, Ranto Indra Karta |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN untuk sebagian ;2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah Pelawan yang baik dan benar (good opposant) ;3. Menyatakan perlawanan PARA PELAWAN adalah beralasan berdasar hukum dan sah serta berharga ;4. Menyatakan Sita yang telah diletakkan sesuai berita acara sita eksekusi (Excutorial Beslag) Nomor : 044/2010.Eks Jo No.452/Pdt.G/2009/PN.JKt.Pst ,Del, No.02/Eks/2010/PN.BTM, tertanggal 20 s/d 27 September 2010 yang dilaksanakan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 044/2010.Eks Jo No.452/Pdt.G/2009/PN.JKt.Pst ,Del, No.02/Eks/2010/PN.BTM, tanggal 16 September 2010 terhadap Tanah dan Bangunan rumah milik Para Pelawan adalah tidak sah/keliru serta harus diangkat dan dicabut ;5. Menyatakan PARA PELAWAN adalah Pemilik yang sah atas Tanah dan Bangunan rumah yang terletak di :? Komplek Perumahan Citra Batam Blok C No.120,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan I berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok C No.209,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan II berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.209,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan III berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.22,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan IV berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.25,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan IV berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.201,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan V berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.218,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan VI berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.55,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan IV berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.217,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan VII berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.84,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan VIII berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.08,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan IX berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.21,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan IV berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.13,adalah Sah dan Berharga milik Pelawan X berdasarkan bukti-bukti dokumen kepemilikannya ;6. Menyatakan Batal demi Hukum Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 044/2010.Eks Jo No.452/Pdt.G/2009/PN.JKt.Pst ,Del, No.02/Eks/2010/PN.BTM, tanggal 16 September 2010 ;7. Menyatakan Batal demi Hukum Berita Acara Sita Eksekusi Nomor : 044/2010.Eks Jo No.452/Pdt.G/2009/PN.JKt.Pst ,Del, No.02/Eks/2010/PN.BTM, tertanggal 20 s/d 27 September 2010 yang diserahkan kemasing-masing rumah Para Pelawan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Batam ;8. Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atas Tanah dan Bangunan Rumah Milik Para Pelawan terletak di :? Komplek Perumahan Citra Batam Blok C No.120, milik Pelawan I;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok C No.209, milik Pelawan II;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.209, milik Pelawan III;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.22, milik Pelawan IV;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.25, milik Pelawan IV;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.201, milik Pelawan V;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.218, milik Pelawan VI;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.55, milik Pelawan IV;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.217, milik Pelawan VII;? Komplek Perumahan Citra Batam Blok D No.84, milik Pelawan VIII;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.08, milik Pelawan IX;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.21, milik Pelawan IV;? Komplek Perumahan Rosedale Blok F No.13, milik Pelawan X ;9. Menghukum Terlawan I, Terlawan II, Terlawan III dan Terlawan IV untuk membayar biaya yang timbul dalam Perlawanan ini secara tanggung renteng sebesar Rp 996.000,- (sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)10. Menolak Perlawanan Para Pelawan untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/PDT.PLW/2010/PN.BTM.zip
- Download PDF
- 129/PDT.PLW/2010/PN.BTM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 38 PK/Pdt/2017
Pertama : 129/Pdt.Plw/2010/PN Btm
Statistik13092