Putusan PT GORONTALO Nomor 14/PID.SUS/2013/PT. GTLO |
|
Nomor | 14/PID.SUS/2013/PT. GTLO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Murniati Idasari |
Hakim Anggota | - H. Agusin, - Nur Adhim |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding Terdakwa / Penasihat Hukum Terdakwa maupun Penuntut Umum;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 01/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo tertanggal 09 September 2013, sekedar mengenai besarnya pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagai pidana tambahan, dan status barang bukti, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa HASNIAH TOMAYAHU, SE untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 2.193.790.000,- ( Dua milyar seratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah); Jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;-------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan bahwa barang bukti berupa: ------------------------------------------------------------------1. Dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2008 SKPD Sekwan DPRD Kota Gorontalo; ---2. Buku Kas Umum Sekretariat DPRD Kota Gorontalo TA 2008; ----------------------------------3. Buku Agenda Surat Keluar DPRD Tahun 2008; -----------------------------------------------------4. Buku Agenda Surat Masuk Set DPRD Tahun 2008; -----------------------------------------------5. Surat Set DPRD Kota Gorontalo kepada pengurus asosiasi set DPRD Kab/kota seluruh Indonesia Cq. Panitia Pelaksana Nomor : 170/Set-DPRD/49 Tgl. 10 April 2008 perihal orientasi & workshop Nasional peningkatan tugas & fungsi stwan DPRD dalam kedudukan DPRD; ------------------------------------------------------------------------------------------6. SPJ SPPD tanggal 30 Juni 2008 Set DPRD Kota Gorontalo SP2D : /1761 . . ./1761/TU/Set.DPRD/2008; --------------------------------------------------------------------------------7. Dokumen Pelaks Perub Anggaran (DPPA SKPD Set DPRD Th 2008); ----------------------8. Rekening Giro Set DPRD Kota Gorontalo Ta. 2008 periode Februari s/d Nopember 2008; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------9. SPP/SPM/SP2D/Set DPRD Kota Gorontalo Ta. 2008 periode Februari s/d Nopember 2008; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------10. Legalisir rincian perubahan APBD mnrt urusan pemda, orgss, pendapatan & belanja/pembiayaan SKPD set DPRD Kota Gorontalo Ta. 2008; -------------------------------11. SPJ tanggal 21 s/d 27 Mei 2008 Set DPRD Kota Gorontalo Nomor SP2D : 160/TU/Set.DPRD/2008; ----------------------------------------------------------------------------------12. 1 lembar kwitansi penerimaan uang tanggal 5 Februari 2008 dari ADHAN DAMBEA Rp. 10.000.000,-; ------------------------------------------------------------------------------13. 1 lembar Kwitansi Penerimaan Uang tanggal 29 September 2008 dari BPKD Rp. 15.000.000,-pinjaman FERYANTO MAYULU; -------------------------------------------------------14. 1 lembar Kwitansi penerimaan uang tanggal 25 September 2008 dari BPKD Rp 30.000.000,-yang diterima oleh SUFENTY RAUF; -------------------------------------------------15. 1 Lembar Kwitansi penerimaan uang Rp 30.000.000,- pinjaman sementara DPRD Kota Gorontalo diterima oleh SUFENTY RAUF; -----------------------------------------------------------16. 1 Lbr Kwitansi penerimaan uang Rp. 50.000.000,- tgl 19 Sept dr BPKD pinjaman sementara diterima oleh SUFENTY RAUF ;----------------------------------------------------------17. 3 lbr draft daftar realisasi tgl 6 Nop 2008; -------------------------------------------------------------18. 16 1 lbr rek Koran No. rek 130.000.003077 Pinjaman Modal kerja RAMLI DJAFAR;------19. 17 1 lbr rek Koran No. rek 130.000.003077 pinjaman modal kerja an. ADHAN DAMBEA tgl. 19 Sept 2008; ------------------------------------------------------------------------------20. 12 Bun penjualan tiket periode penjualan tiket periode Jan s/d Des 2008; -------------------21. 1 buku piutang penjualan tiket periode bln Okt 2006 s/d thn 2008; ----------------------------22. 1 buku piutang penjualan tiket periode Maret 2008 s/d 17 Okt 2008; --------------------------23. 1 Buku piutang tiket periode 18 Okt 2006 s/d 28 April 2010 ;-------------------------------------24. 1 (satu) buah buku Copy Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Gorontalo, tanggal 30 Januari 2008 yang telah di Cap Asli oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo . . .Gorontalo ;----------------------------------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ; ---------------------------------------------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 01/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo tertanggal 09 September 2013 tersebut untuk selebihnya;------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa HASNIAH TOMAYAHU, SE dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 7.500,- (Tujuhribu lima ratus rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID.SUS/2013/PT._GTLO.zip
- Download PDF
- 14/PID.SUS/2013/PT._GTLO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 215 K/Pid.Sus/2015
Banding : 14/PID.SUS/2013/PT.GTLO
Statistik8941