Putusan PN NUNUKAN Nomor 141/Pid.B/2012/PN.Nnk |
|
Nomor | 141/Pid.B/2012/PN.Nnk |
Para Pihak | RUDI HARTONO Alias RUDI Bin H. KASWAJENG ; ZAINUR ALI HUSEIN Alias NURUL Bin HUSEIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | B.t.a. Simaremare |
Hakim Anggota | Iqbal Albanna, Muhammad Riduansyah |
Panitera | Ormulia Orriza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ------------------------------------------- M E N G A D I L I -------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa I. RUDI HARTONO Alias RUDI Bin H. KASWAJENG dan Terdakwa II. ZAINUR ALI HUSEIN Alias NURUL Bin HUSEIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta mengedarkan uang palsu???;----2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing - masing dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan; --------------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa lamanya Para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------------------5. Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang diduga palsu dan kedua ??? duanya dengan nomor seri sama : RF0377716;-------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan; ---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam KT-2633 ??? SH;---------- Dikembalikan kepada yang berhak;-----------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masaing - masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah ) ; ------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2012 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pid.B/2012/PN.Nnk.zip
- Download PDF
- 141/Pid.B/2012/PN.Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pid.B/2012/PN.Nnk
Statistik1814