Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 63/PID/TPK/2013/PN.TK. |
|
Nomor | 63/PID/TPK/2013/PN.TK. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | S U T A J I |
Hakim Anggota | Jaini Basir, Eko Aryanto |
Panitera | Dra. Karma Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Agus Iskandar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana DAKWAAN PRIMAIR.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidiair selama 1 (satu) bulan Kurungan ;3 Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 95.000.000,00 (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, 4. Menyatakan barang bukti berupa :??? Laporan Hasil Rapat Pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Harapan Baru;??? Laporan Kegiatan Gapoktan Harapan Baru tentang Pelaksanaan Program PUAP;??? Surat Rekomendasi Pencairan Dana BLM PUAP Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat/Selaku Ketua Tim Teknis PUAP Kabupaten, No:521/532/II.07/2010 tanggal 13 Desember 2010; ??? Surat Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana BLM PUAP 2010 Kepala BP3K Kecamatan Pesisir Selatan No: 41.1/036/BP3K-12/2010 tanggal 13 Desember 2010;??? Surat Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana PUAP Ketua Gapoktan Harapan Baru No: 06/G-HB/PD/XII/2010 tanggal 05 Desember 2010;??? Berita Acara Rapat Gapoktan Harapan Baru tentang Tata Penyaluran PUAP, tanggal 02 November 2010;??? Surat Pernyataan verifikasi terhadap RUK yang disusun oleh kelompok tani dan RUB Gapoktan Harapan Jaya tanggal 05 Desember 2010;??? Daftar Hadir Rapat Gapoktan Harapan Baru Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan tanggal 02 November 2010 tentang Pembahasan Tata Cara Penyaluran Rapat;??? Rencana Usaha Bersama (RUB) PUAP Gapoktan Harapan Baru;??? Rencana Usaha Kelompok (RUK) Poktan Suka Jaya Penyaluran BLM PUAP;??? Rencana Usaha Kelompok (RUK) Poktan Harapan Jaya Penyaluran BLM PUAP;??? Rencana Usaha Kelompok (RUK) Poktan Limau Kunci Penyaluran BLM PUAP;??? Foto kopi Satu berkas usulan Gapoktan Menjadi Penerima PUAP;??? Foto kopi Lampiran Keputusan Menteri Pertanian No: 3045/Kpts/OT.140/9/2010 tanggal 3 September 2010 tentang Penetapan Desa dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Penerima Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahap kedua Tahun Anggaran 2010 untuk Provinsi Lampung;??? Foto kopi surat panggilan menghadap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat Ketua Tim Teknis PUAP No:521/142/II.10/2013 tanggal 12 Februari 2013;??? Foto kopi surat Teguran I kepada Ketua Gapoktan Harapan Baru ditandatangani oleh a.n Ketua Tim Teknis PUAP Lampung Barat Sekretaris Tim Teknis No: 41.1/229/IV.01/2013 tanggal 26 Juni 2013;??? Foto kopi Petunjuk Teknis (JUKNIS) Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun 2010;??? Foto kopi Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun 2010;??? Foto kopi 1 (satu) berkas Surat Perintah Pencarian Dana, No. SPM: 00713, tanggal 09-11-2010 Satker: 451918 Pusat Pembiayaan Pertanian, NSS: 3404369A dari Bendahara Umum Negara, Tanggal 16-11-2010, No.040554R/139/110 Tahun Anggaran 2010 kepada 2 Gapoktan di Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung;Dikembalikan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat.??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Muhsin Rohman;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Sarip Ali;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Hiskandar;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Alkat Thamrin;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Hadiri;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Pahmi;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Mat Sura;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Samsul;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Mat Rosidi;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Rusli;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Sahrul Ubit;??? 1 (satu) berkas permohonan peminjaman dana puap atas nama anggota kelompok tani Munandar Jaya;??? Rekening koran Gapoktan Harapan Baru Pekon Pagar Dalam Kec. Pesisir Selatan Kab. Lampung Barat pada BRI Unit Krui Kotabumi No rekening 565901012140537 tanggal 15 November 2010 dan 14 Desember 2010;??? Buku kas Gapoktan Harapan Baru, Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kab. Lampung Barat;??? Foto kopi surat pernyataan Ketua Gapoktan Harapan Baru Agus Iskandar tentang penggunaan dana PUAP Gapoktan Harapan Baru untuk keperluan pribadi, tanggal 24 Juli 2013;??? Foto kopi berita acara penyelesaian tentang dana PUAP Gapoktan Harapan Baru Pekon Pagar Dalam Kec. Pesisir Selatan, Kab. Lampung Barat tanggal 14 maret 2013;??? Foto kopi Surat perjanjian Ketua Gapoktan Harapan Baru kepada pengurus dan anggota Gapoktan Pekon Pagar Dalam Kec. Pesisir Selatan;??? Uang sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);Dikembalikan kepada Pengurus Gapoktan Harapan Baru Pekon Pagar Dalam, Kec. Pesisir Selatan, Kab. Lampung Barat. ??? Buku rekening tabungan Bank Lampung Krui No. Rekening: 393.03.04.735813 atas nama Agus Iskandar, No. Buku; 000000031392.Dikembalikan kepada Terdakwa Agus Iskandar Bin Abdul Kadir.5. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/PID/TPK/2013/PN.TK.
Statistik938