Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pdt.Sus-PHI/2019 |
|
Nomor | 314 K/Pdt.Sus-PHI/2019 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | H. Dwi Tjahyo Soewarsono, Junaedi |
Panitera | Frieske Purnama Pohan |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT NASSAU SPORT INDONESIA, tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg., tanggal 3 September 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1) Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;3) Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi PHK secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat berupa uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah selama selama proses PHK dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:- Penggugat Syahid sejumlah Rp85.080.829,00 (delapan puluh lima juta delapan puluh ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah);- Penggugat Enuh Nuryadi sejumlah Rp92.451.296,00 (sembilan puluh dua juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah);4) Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 314_K/Pdt.Sus-PHI/2019.zip
- Download PDF
- 314_K/Pdt.Sus-PHI/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 314 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 113/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Statistik5330