- Menyatakan Terdakwa I.SINENSIUS RATO PAU Alias SINES,Terdakwa II.PAUL USGANDI WAKOR Alias LESU Alias BARON ,Terdakwa III.VINSENSIUS NONG Alias FINTO Alias BABOL ,Terdakwa IV.ROSYANTI Alias MIRA,Terdakwa V.SUGIATIK Alias HERMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kedua.
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam).
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
Putusan PN MAUMERE Nomor 43/Pid.B/2016/PN Mme |
|
Nomor | 43/Pid.B/2016/PN Mme |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAUMERE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Johnicol Richard Frans Sine |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana, Se.br Hakim Anggota I Made Wiguna |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohana Fransiska Ito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI -107 (seratus tujuh) lembar kartu remi jitak. -1(satu) lembar tikar warna merah muda, Dirampas Untuk dimusnakan. -Uang Tunai sebesar Rp.380.000,(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan Rincian : -1 (satu) lembar nominal Rp.100.000 (seratus ribu rupiah). -2 (dua) lembar nominal Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah). -8 (delapan) lembar nominal Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah). -8 (delapan) lembar nominal Rp.5.000 (lima ribu rupiah), Dirampas Untuk Negara. 5. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ?masing Sebesar Rp.5.000,- ( lima ribuh rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2016 |
Kaidah | - Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398K/Pid/2004, tertanggal 30 Juni 1995 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pid.B/2016/PN_Mme.zip
- Download PDF
- 43/Pid.B/2016/PN_Mme.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1256 K/PID/2016
Banding : 77/PID/2016/PT KPG
Pertama : 43/Pid.B/2016/PN Mme
Statistik8542