- Menyatakan Terdakwa Sri Muawanah, S.H. Binti Muh.Sopri H.A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan?;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat deposito an. TARTININGSIH alamat Dkh. Karangasem Desa Bantarbolang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. TARTININGSIH alamat Dkh. Karangasem Desa Bantarbolang senilai Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. RAHAYU alamat Dkh. Tengah Desa Bantarbolang senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. EKA alamat Dkh. Karangasem Desa Bantarbolang senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. EKA alamat Dkh. Karangasem Desa Bantarbolang senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. Hj. TRI MEI SUCI alamat Petahunan Bantarbolang senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. SUNARSIH alamat Bantarbolang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. PURWATI alamat Dkh. Tengah Desa Bantarbolang senilai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. SITI MASITOH alamat Pabuaran Bantarbolang senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. Hj. MARYATI alamat Dkh. Karangasem Desa Bantarbolang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. HIDAYATUL alamat Dkh. Tengah Desa Bantarbolang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. Hj. RITUN alamat Danayasa Pemalang senilai Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. ROHANAH alamat Sambeng Bantarbolang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. ROHATI alamat Bantarbolang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. JURIYAH alamat Bojongbata Pemalang senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. ASIYATUN alamat Danayasa Pemalang senilai Rp. 10.000.000,- (tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. HENI AFRIZAH alamat Bantarbolang senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. ROHYATI alamat Bantarbolang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. TRI ASTUTI alamat Sambeng Bantarbolang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar surat deposito an. BAYINAH alamat Bantarbolang senilai Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah).
- 1 (satu) buku tabungan an. RAHAYU Norek. A.0105.09.4.417.
- 1 (satu) buku tabungan an. M. BISRI Norek. D.01.10.15.047.
- 1 (satu) buku tabungan an. ATIKA Norek. D.01.12.13.4956.
- 1 (satu) buku tabungan an. SUMIRAH Norek. D.01.02.16.4.805.
- 1 (satu) buku tabungan an. SOFIYAH Norek. A.01.08.16.5496.
- 1 (satu) buku tabungan an. SITI MASITOH Norek. A.0112.14.5.093.
- 1 (satu) buku tabungan an. MUNAWAROH Norek. D.01.08.16.
- 1 (satu) buku tabungan an. FATONAH Norek. A.01.02.06.3359.
- 1 (satu) buku tabungan an. RORO Norek. C. 010416.242.
- 1 (satu) buku tabungan an. SLAMET PURWANTO Norek. D.04.06.05.5.335.
- 1 (satu) buku tabungan an. NURAENI Norek. A.02.06.08.4.248.
- 1 (satu) buku tabungan an. WAETUN Norek. D.01.04.16.1.313.
- 1 (satu) buku tabungan an. CASRIAH Norek. M.01.03.05.3113.
- 1 (satu) buku tabungan an. HIDAYATUL MAGFUROH Norek. A.0108.14.5.320.
- 1 (satu) buku tabungan an. SULISTIYO Norek. M.01.03.15.5310.
- 1 (satu) buku tabungan an. SITI KARYATI Norek. C.01.13.5.206.
- 1 (satu) buku tabungan an. SUMIRAH Norek. B.01.01.00958.
- 1 (satu) buku tabungan an. NURANI Norek. A.0109.12.5.049.
- 1 (satu) buku tabungan an. SUGIYONO Norek. M.01.02.2.287.
- 1 (satu) buku tabungan an. NUR Norek. C.01.03.16.
- 1 (satu) buku tabungan an. EKA MARHABAN Norek. D.01.05.14.5.284.
- 1 (satu) buku tabungan an. SRI EKA S Norek. A.01.09.14.5.332.
- 1 (satu) buku tabungan an. RIA PARIANI Norek. A.01.09.02.2198.
- 1 (satu) buku tabungan an. NORA SELLA Norek. D.01.12.15.5.301.
- 1 (satu) buku tabungan an. GILDA YANUA Norek. E.01.03.02.1971.
- 1 (satu) buku tabungan an. ARYA DANI Norek. D.01.11.15.5397.
- 1 (satu) buku tabungan an. UDIN Norek. B.01.01.15.4.330.
- 1 (satu) buku tabungan an. KUSNIATUN Norek. A.01.12.03.2.663.
- 1 (satu) buku tabungan an. Hj. RUKIYAH Norek. A.0104.15.390.
- 1 (satu) buku tabungan an. BUDI PRIYATIN Norek. D.01.08.16.
- 1 (satu) buku tabungan an. ISNAENI Norek. A.010814.5316.
- 1 (satu) buku tabungan an. SARNO Norek. A.010316.5440.
- 1 (satu) buku tabungan an. SRI ASTUTI Norek. A.0107.15.5.341.
- 1 (satu) buku tabungan an. ROHYATI Norek. D.0103.16.4464.
- 1 (satu) buku tabungan an. NABILA Norek. D.01.05.16.5332.
- 1 (satu) buku tabungan an. TIANI Norek. L.01.04.16.
- 1 (satu) buku tabungan an. RIRIN Norek. A.0108.13.5.238.
- 1 (satu) buku tabungan an. UMI Norek. A.0105.16.4279.
- 1 (satu) buku tabungan an. KUNDUROH Norek. D.01.06.16.4604.
- 1 (satu) buku tabungan an. KAS PKK 04 Norek. A.010116.5417.
- 1 (satu) buku tabungan an. KAS KELUARGA Norek. A.010210.4500.
- 1 (satu) buku tabungan an. BAYINAH Norek. D.010316.1293.
- 1 (satu) buku tabungan an. MELY Norek. D.010916.4341.
- 1 (satu) buku tabungan an. SEKHAMI Norek. D010116.
- 1 (satu) buku tabungan an. ARDI Norek. D.209.09.4479.
- 1 (satu) buku tabungan an. ZAHRA Norek. A.010208.3239.
- 1 (satu) buku tabungan an. UNTUNG WARIDIN Norek. A.010315.5311.
- 1 (satu) bendel akta pendirian KSU MUAMALAH yang dikeluarkan oleh Departemen Koperasi, pengusaha kecil dan Menengan RI Nomor : 102 / BH / KDK. 11 ? 11 / III / 2000 tanggal 28 Maret 2000 yang beralamat di Jalan Raya Bantarbolang Rt. 01 Rw. 05 Desa Bantarbolang Kec. Bantarbolang Kab. Pemalang.
- 1 (satu) lembar susunan pengurus KSU MUAMALAH periode 2015 s/d 2019.
- 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan koperasi KSU MUAMALAH.
- 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) KSU MUAMALAH.
- 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha MUAMALAH.
- 1 (satu) buah laptop warna hitam merk ? ASUS?.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
Putusan PN PEMALANG Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN Pml |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2018/PN Pml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Wiwin Sulistya |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mas Hardi Polo, hakim Anggota 2: Ribka Novita Bontong |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti nomor 1 sampai dengan 67 di kembalikan kepada pemiliknya melalui pengawas KSU MUAMALAH Periode 2015 s/d 2019 yang bernama H . SLAMET NUROCHMAN Barang bukti nomor 68 s/d 73 di kembalikan kepada pihak KSU MUAMALAH melalui pengawas KSU MUAMALAH Periode 2015 s/d 2019 yang bernama H . SLAMET NUROCHMAN |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 288/Pid.Sus/2018/PT SMG
Pertama : 88/Pid.Sus/2018/PN Pml
Statistik30957