Putusan PN JAYAPURA Nomor 453/ Pid.B / 2016 / PN Jap |
|
Nomor | 453/ Pid.B / 2016 / PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PEMBUNUHAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syafruddin |
Hakim Anggota | Abdul Gafur Bungin, Sh.muliyawan |
Panitera | - Matius Paleon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengadili :1. Menyatakan Terdakwa Yonis Murib Alias Kalenak Murib tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ???Pembunuhan berencana secara bersama-sama??? sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1(satu) tas noken warna hijau berisi 159 (seratus lima puluh sembilan) butir amunisi terdiri dari : 1. Amunisi MK3 sebanyak 58 (lima puluh delapan) butir;2. Amunisi AK 47 sebanyak 49 (empat puluh sembilan) butir; 3. Amunisi SSI sebanyak 52 (lima puluh dua) butir; 2) 1(satu) buah tas noken warna biru berisi 181(seratus delapan puluh satu) butir amunisi terdiri dari ; a. Amunisi MK3 sebanyak 20 (dua puluh) butir; b. Amunisi AK 47 sebanyak 51 (lima puluh satu) butir; c. Amunisi SS1 sebanyak 110 (seratus sepuluh) butir; 3)1(satu) tas noken warna merah berisi 115 (seratus lima belas) butir amunisi terdiri dari: a. Amunisi MK3 sebanyak 4(empat) butir; b. Amunisi AK 47 sebanyak 47 (empat puluh tujuh) butir; c. Amunisi SS1 sebanyak 64 (enam puluh empat) butir; 4)1(satu) pucuk senjata api jenis SS1 VI No Seri 91.030538;5)1(satu) buah magazine berisi amunisi sebanyak 27(dua puluh tujuh) butir cal 5.56 mm; 6)14(empa belas) butir selongsong peluru; 7)1(satu) butir proyektil tidak utuh / serpihan; 8)1(satu) butir proyektil utuh; 9) 2(dua) butir proyektil tidak utuh / serpihan; Dikembalikan kepada saksi Ipda Sinyo Royke Walean (Kapolsek Sinak); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 453/_Pid.B_/_2016_/_PN_Jap.zip
- Download PDF
- 453/_Pid.B_/_2016_/_PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1081 K/Pid/2017
Pertama : 453/Pid.B/2016/ PN.Jap
Statistik15679