- Menyatakan Terdakwa I AHMAD SOLEH dan Terdakwa II DEDI PURWANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta dengan sengaja mengangkut dan menguasai hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I AHMAD SOLEH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, Terdakwa II DEDI PURWANTO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Kayu sengon sebanyak 673 (enam ratus tujuh puluh tiga) batang dengan panjang rata-rata 130 cm dan diameter kurang lebih 20 cm ??? 25 cm ;
- 1 (satu) unit gergaji mesin (chainsaw) warna biru merk Maestro dengan nomer seri CS6500G.
- 1 (satu) unit Truk Mitsubihsi Truk colt diesel, warna kuning, tahun 2007, Nopol : P-8487-UR, Noka : MHMFE73P27K004089, Nosin : 4D34TCY7436, a.n. SUGIARTO a.n.Sugiarto berikut dengan STNKB dan kunci kontak.
- Kayu sengon sebanyak 162 (seratus enam puluh dua) batang dengan panjang rata-rata 130 cm dan diameter kurang lebih 20 cm ??? 25 cm ;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN JEMBER Nomor 524/Pid.B/LH/2019/PN Jmr |
|
Nomor | 524/Pid.B/LH/2019/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyanto Hermawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jamuji, Br Hakim Anggota Sri Murniati |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Prasetyo Budi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Terdakwa I AHMAD SOLEH. |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 524/Pid.B/LH/2019/PN Jmr
Statistik3794