Putusan PN MAKASSAR Nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks |
|
Nomor | 1230/Pid.B/2016/PN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | - Rika Mona Pandegirot, - Cening Budiana |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IRWAN TAUFIK DG. MARO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum yaitu Pasal 263 ayat (2) KUHP ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut ;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Memerintahkan Penuntut Umum agar membebaskan Terdakwa dari tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sertifikat No. 20033 atas nama pemegang hak hak HADI HALIL, Ny. JULIANA FRANSISCA HARIJANTO dan Ny. RENCE BUTJE yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) buah sertifikat No. 20034 atas nama pemegang hak HADI HALIL, Ny. JULIANA FRANSISCA HARIJANTO dan Ny. RENCE BUTJE yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) buah sertifikat No. 20035 atas nama pemegang hak HADI HALIL, Ny. JULIANA FRANSISCA HARIJANTO dan Ny. RENCE BUTJE yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) buah sertifikat No. 223173 atas nama pemegang hak HADI HALIL, Ny. JULIANA FRANSISCA HARIJANTO dan Ny. RENCE BUTJE yang telah dilegalisir ;- Foto Copy lembaran buku F dan buku Ckecamatan Tamalate kota Makassar yang telah dilegalisir.- Surat keketapan iuran pembangunana daerah thn 1973, kohir No.636 C 1 persil 43 S II luas tanah 0,55 ha atas nama TIMBO Bin YUNUS ;- Tiang terbuat dari balok dan satu lembar spanduk bertuliskan TANAH INI DALAM PENGAWASAN LEMBAGA PEMANTAU PROSES HUKUM INDONESIA (LPPHI) PUSAT MAKASSAR TANAH INI MILIK TIMBO Bin YUNUSU, PERSIL 43 KOHIR 636 C1 LUAS 0,55 ha ;Dikembalikan kepada masing- masing yang berhak;6. Membebankan biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 107 K/Pid/2017
Pertama : 1230/Pid.B/ 2016/PN.Mks.
Statistik14032