Putusan PN PONTIANAK Nomor 601/Pid.B/2017/PN.Ptk |
|
Nomor | 601/Pid.B/2017/PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutarmo |
Hakim Anggota | Mohamad Indarto, Riya Novita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TERDAKWA I NATALIUS UCOK ANAK ANIR HUKUM TERDAKWA II SANDY SAPUTRA BIN DARWIN BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I NATALIUS UCOK Anak ANIR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menyatakan Terdakwa II SANDY SAPUTRA Bin DARWIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I NATALIUS UCOK Anak ANIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.4. Membebaskan Terdakwa II SANDY SAPUTRA Bin DARWIN oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;5. Memerintahkan Terdakwa II SANDY SAPUTRA Bin DARWIN dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;6. Memulihkan hak-hak Terdakwa II SANDY SAPUTRA Bin DARWIN dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;7. Membebankan biaya perkara untuk Terdakwa II SANDY SAPUTRA Bin DARWIN kepada negara;8. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio sporty warna hitam tahun 2011 KB. 5672 HX No. Rangka : MH328D40DBJ478985, No. Mesin : 28D-3479145 STNK An. FAISAL TAUFIQ FAIZ Dikembalikan kepada saksi Ahmad Fauzi.- 1 (satu) unit Sepeda Motor No. Pol : KB 2237 PN Merk YAMAHA / 2P2 (Jupiter Z) warna Hitam Merah Tahun 2007 Noka : MH32P20047K667018, Nosin : 2P2667550 STNK An. HENDI Dikembalikan kepada saksi Rahmat Yuliansyah.- 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat KB 3744 NUDikembalikan kepada Terdakwa I NATALIUS UCOK Anak ANIR.9. Membebankan kepada Terdakwa I NATALIUS UCOK Anak ANIR membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1306 K/PID/2017
Pertama : 601 / Pid.B / 2017 / PN. Ptk.
Statistik697