Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 5/Pdt.G/2018/PTA.Yk |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2018/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CGCERAI GUGATPA BANTUL |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Djamhuri Ramadhan |
Hakim Anggota | H. Noor Kholil, H. Saefuddin Alsy |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 553/Pdt.G/2017/PA.Btl. tanggal 14 November 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1439 Hijriyah dengan memperbaiki amar putusannya sehingga berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra Tergugat (TERBANDING) terhadap Penggugat (PEMBANDING);3. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat bernama ANAK I, lahir tanggal 1 April 2004 berada dibawah hadhanah/asuhan Tergugat;4. Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat bernama ANAK II, lahir tanggal 7 Desember 2007 berada dibawah hadhanah/asuhan Tergugat sampai anak tersebut berusia 12 tahun (mumayyiz);5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 441.000,- (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2018/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2018/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 550 K/Ag/2018
Pertama : 553/Pdt.G/2017/PA.Btl
Banding : 5/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Statistik5323