- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dan RADEN GUPRAMANA (Alm) atas sebidang tanah beserta bangunan yang berada diatasnya yang terletak di Jalan Prona I Gang Indra Jaya IV Rt.15 Rw.02 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, luas 177 M2 sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1902 / Pekapuran Raya berdasarkan Surat Ukur No.95 / PKRY / 2003 tanggal 26 September 2003, NIB.17 01.02 01 00730, tertulis atas nama : HAJI KILAT DANTA. M ;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah beserta bangunan yang berada diatasnya yang terletak di Jalan Prona I Gang Indra Jaya IV Rt.15 Rw.02 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, luas 177 M2 sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1902 / Pekapuran Raya berdasarkan Surat Ukur No.95 / PKRY / 2003 tanggal 26 September 2003, NIB.17 01.02 01 00730, tertulis atas nama : HAJI KILAT DANTA. M ;
- Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak milik No.1902 / Pekapuran Raya berdasarkan Surat Ukur No.95 / PKRY / 2003 tanggal 26 September 2003, NIB.17 01.02 01 00730, tertulis atas nama : HAJI KILAT DANTA. M menjadi atas nama Penggugat ;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh mentaati isi putusan perkara ini ;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.826.000,00 (satu juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 80/Pdt.G/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purjana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heru Kuntjoro, Br Hakim Anggota Moh. Fatkan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhaili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pdt.G/2018/PN Bjm
Statistik264