Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 135/Pid.B/LH/2017/PN Agm |
|
Nomor | 135/Pid.B/LH/2017/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | MIRIN Bin NAIM |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suryo Jatmiko Mahartoyo Sukmo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eldi Nasali, Mhhakim Anggota Firdaus Azizy |
Panitera | T.s. Pramuji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU (4 BULAN ) PIDANA DENDA RP.1.000.000,00 SUBSIDER KURUNGAN (1 BULAN ) |
Catatan Amar | MIRIN Bin NAIM Selasa, 22 Agu. 2017 Pidana Penjara Waktu Tertentu (4 Bulan )Pidana Denda Rp.1.000.000,00Subsider Kurungan (1 Bulan )Amar Putusan M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa MIRIN Bin NAIM bin Marsidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah"; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MIRIN Bin NAIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tersebut untuk tetap berada dalam tahanan; Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Type S402RP PMREJJ SG warna hitam No.Pol: BD-9858-D beserta STNK No: 0057941/BKL/2014 dan 1 buah kunci kontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa MIRIN Bin NAIM; 5 (lima) buah jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis solar subsidi total sebanyak 160 liter masing-masing jerigen berisikan sekira 32 liter; 15 (lima belas) buah jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis pertalite total sebanyak 480 liter masing-masing jerigen berisikan sekira 32 liter; 23 (dua puluh tiga) buah tabung gas LPG berat 3 kg subsidi pemerintah;(barang bukti BBM jenis solar, BBM jenis Pertalite dan tabung gas LPG tersebut telah diubah bentuk dan diganti dalam bentuk uang sebesar Rp. 4.781.650,00 (empat juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh rupiah);Dirampas untuk Negara; Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,00 (Tiga Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.B/LH/2017/PN_Agm.zip
- Download PDF
- 135/Pid.B/LH/2017/PN_Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.B/LH/2017/PN Agm
Statistik3112