Putusan PN MANADO Nomor 390/PID.B/2015/PN.MND |
|
Nomor | 390/PID.B/2015/PN.MND |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PIDANAPENGGELAPANHUKUMKASASI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -vincentius B. Trinaryanto |
Hakim Anggota | Franklin B Tamara, Gnes Hari Nugraheni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa TROY HERO KAIRUPAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar cek struk transfer uang ATM BCA;- 1 (satu) buah BPKB kendaraan jenis Landrover;- 1 (satu) buah STNK kendaraan jenis Landrover an. F. LENGKEY;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Landrover;- 1 (satu) lembar STNK asli Daihatsu Luxio AB 1065 VE;- 1 (satu) lembar kwitansi angsuran ke 43 kendaraan Daihatsu Luxio;- 1 (satu) rangkap dokumen pembiayaan dari Al Ijarah Sharia Multi Finance;- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir BPKB kendaraan Daihatsu Luxio 1.5 XM/T AB 1065 VE;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian HP Samsung Galaxy Prime Grey;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian HP Lenovo A390 tanggal 22.05.2014;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian kalung perak;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian cincin emas tanggal 29.04.2015;- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian cincin emas tanggal 28.05.2014;- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran gigi palsu;- 1 (satu) buah kendaraan jenis Daihatsu Luxio AB 1065 VE, warna Putih Nomor Masin DCG7710, Nomor BPKB 102713949, Nomor Rangka MHKW3CA3JBK004494.Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Jessy Stella Sisca Senduk;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.3.000,- ( Tiga ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 812 K/Pid/2017
Pertama : 390/PID.B/2015/PN.MND
Statistik11128