- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 seluruhnya;-------------------------------------------
- Menyatakan Gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya ;---------
- Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik Nomor : 2528 Desa/Kelurahan Binanga tanggal 16 Juni 2005, Surat Ukur Nomor. 125/Binanga/2005 tanggal 08 Juni 2005, seluas 216 M2 atas nama ROBBY WIBISONO dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2529 Desa/Kelurahan Binanga tanggal 16 Juni 2005, Surat Ukur Nomor. 125/Binanga/2005 tanggal 08 Juni 2005, seluas 216 M2 atas nama LILY HAMDANI;--------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor : 2528 Desa/Kelurahan Binanga tanggal 16 Juni 2005, Surat Ukur Nomor : 125/Binanga/2005 tanggal 08 Juni 2005, seluas 216 M2 atas nama ROBBY WIBISONO dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2529 Desa/Kelurahan Binanga tanggal 16 Juni 2005, Surat Ukur Nomor. 125/Binanga/2005 tanggal 08 Juni 2005, seluas 216 M2 atas nama LILY HAMDANI dari daftar buku tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju ;--------------------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 10.586.500,00 ( Sepuluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);-----------------------------------------------------
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 67/G.TUN/2009/PTUN.Mks |
|
Nomor | 67/G.TUN/2009/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2009 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dermawan Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Juliah Saragih, Br Hakim Anggota Erly Suhermanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Burhan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2010 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/G.TUN/2009/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 67/G.TUN/2009/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 129 PK/TUN/2018
Pertama : 67/G.TUN/2009/PTUN.Mks
Lainnya : 37/B.TUN/2010/PT.TUN.Mks
Kasasi : 72 K/TUN/2011
Statistik10539